Kelurahan Kambesko Rengat Diresmikan Oleh Kapolres Inhu Menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Suaralira.com, INHU - Daerah yang termasuk padat penduduk dan telah dicanangkanya menjadi kampung tangguh anti narkoba, akhirnya secara resmi, Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, meresmikan Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat menjadi kampung bebas narkoba.
 
Sekaligus dengan telah dicanakanya kali ini direresmian kampung bebas narkoba itu ditandai dengan pembacaan ikrar kampung bebas narkoba dipimpin Lurah Kambesko, Suparman, S.E diikuti perwakilan masyarakat, dihalaman kantor Lurah Kambesko, Jumat 8 September 2023 sore.
 
Sementara Kapolres Inhu, dalam sambutannya mengatakan, saat ini di dunia, terdapat 4 dari 100 orang menjadi korban atau terlibat dalam kejahatan narkoba. Hal ini harus dicegah dan dihentikan agar anak-anak bangsa, penerus masa depan selamat dari ancaman narkoba."katanya
 
Ditambahkan Kapolres bahwa Kampung bebas dari narkoba merupakan terobosan kreatif untuk membina masyarakat agar turut serta dan aktif dalam melakukan pencegahan secara dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Kota Rengat, khususnya di Kelurahan Kambesko yang padat penduduk
 
Dengan adanya kampung bebas dari narkoba, diharapkan agar Kelurahan Kambesko dapat menjadi contoh dan teladan bagi kelurahan ataupun lesa lain sebagai ujung tombak, dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
 
Disini Kapolres mengajak semua pihak untuk terus melakukan melakukan langkah-langkah nyata mencegah serta memerangi kejahatan narkoba. Pertama, mulai dari keluarga, pastikan anggota keluarga terbebas dari kejahatan narkoba. 
 
Yang kedua, lingkungan sekolah, semua sekolah agar terus melakukan pengajaran kepada siswa untuk betul-betul mencegah terjadinya kejahatan narkoba, serta pastikan pula lingkungan sekolah bebas dari narkoba.
 
Selanjutnya, ketiga, lingkungan tempat tinggal harus pula tercegah dari kejahatan narkoba. Dan kepada para ulama, para pemuka agama agar memberikan bimbingan kepada umat beragama untuk menjauhkan diri dari perilaku yang tidak terpuji terkait tentang kejahatan narkoba.
 
Selain itu juga memberi Sambutan  Bupati Inhu yang diwakili Kaban Kesbangpol Kabupaten Inhu, Bambang Indramawan, S.STP., M.SP, Camat Rengat, Poppy Bainurita, S.E.
 
Juga dari pihak Kepala BNNK Kabupaten Kuansing, AKBP  Syofyan, S.H., M.H, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Inhu yang telah berinisiatif membentuk kampung tangguh anti narkoba sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari narkoba.
 
Hadir pada Kegiatan tersebut selain Kapolres Inhu juga Dandim 0302/Inhu Letkol Kav.Dani Prasetyo Wibowo. S. SOS, M.I.P para PJU Polres Inhu, Kejaksaan Negeri Inhu yang diwakili Dolly Arman Hutapea, Kemenag Inhu yang diwakili oleh H. Rajuki Ridwan,  Ketua DPH LAMR Kabupaten Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz. Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta masyarakat Kelurahan Kambesko.(Pr4as/sl)