Sebuah bangunan sekolah yang direhab menggunakan Dana Hibah DPRD Provinsi Jawa Timur yang dilakukan secara asal-asalan tidak sesuai RAB dan Spesifikasi.(foto : Tim LIRA)

Pembangunan Rehab Gedung Sekolah Diduga tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi, LIRA : Kasusnya Akan Kita Adukan ke APH

Probolinggo, Suaralira.com -- Dewan pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo kembali bersuara terkait modus operandi dugaan korupsi dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur tahun 2022 baik fisik maupun non fisik di wilayah kabupaten Probolinggo.
 
Hal ini disampaikan oleh Sudarsono selaku Bupati LIRA Probolinggo, menindaklanjuti temuan tim investigasi dana hibah Jasmas DPRD Provinsi Jawa Timur terkait temuan banyaknya penerima manfaat dari dana hibah tersebut pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasinya, khususnya di bidang fisik bangunan. 
 
Bukti terbaru dugaan praktek korupsi dana hibah Jasmas DPRD Provinsi Jawa Timur sudah ia kantongi di beberapa tempat di Kabupaten Probolinggo.
 
Menurutnya, para oknum (penerima bantuan-red) banyak melakukan akal-akalan untuk menikmati aliran dana hibah DPRD Provinsi Jawa Timur yang nilainya trilyunan rupiah di setiap tahunnya yang berdampak pada kwalitas barang atau kondisi fisik bangunan yang tidak sesuai spesifikasi atau RAB.
 
Tim investigasi Dana Hibah LIRA mendapatkan data informasi terkait modus-modus yang sering digunakan oleh oknum di lingkungan Pemkab Probolinggo saat melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) di lapangan.
 
“Modus yang banyak ditemukan adalah dugaan pemotongan beberapa persen dana hibah tersebut, yaitu mulai 20 persen hingga 40  persen, tergantung kesepakatan  antara oknum-oknum tersebut dengan penyedia (rekanan-red),” bebernya.
 
Modus berikutnya adalah, membuat proposal dan laporan pertanggungjawaban yang diduga palsu atau LPJ fiktif terkait realisasi anggaran penerima dana hibah sehingga yang terjadi hanya kamuflase untuk menghabiskan anggaran. Anehnya penerima manfaat tidak pernah tau seperti apa SPJ yang seharusnya ia pertanggungjawabkan karena semua sudah di tanggung oleh koordinator (korlap-red)
 
Lebih lanjut Sudarsono menduga, jika praktik korupsi dana hibah DPRD Provinsi Jawa Timur tahun 2022 tersebut banyak yang diawali dengan praktik ijon oleh oknum anggota dewan atau oknum pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur.
 
"Kami menemukan banyak proyek fisik dari bantuan dana hibah DPRD Provinsi Jawa Timur  tersebut tidak sesuai dengan besarnya anggaran, terbukti di beberapa kecamatan yang ada di  Kabupaten Probolinggo. Ada yang fiktif, ada yang hanya dibangun asal jadi dan ada pula yang belum rampung 100 % sampai saat ini," paparnya.
 
Adapun katanya, keterangan koordinator lapangan penerima dana hibah berdalih "asal tidak fiktif". Modus yang dilakukan oknum koordinator lapangan (Korlap) yang mengkoordinir bantuan Dana Hibah tahun anggaran 2022 dengan membentuk nama kelompok masyarakat (Pokmas) namun ketika di telusuri ketua Pokmas tidak mengakui dengan adanya bantuan tersebut karena dirinya hanya di mintai KTP oleh koordinator dana hibah tersebut, selebihnya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan apapun.
 
“Kami sudah mengantongi beberapa alat bukti baik dari proposal, LPJ dan bahkan ada beberapa oknum penerima bantuan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya, antara lain banyaknya penerima manfaat dana Hibah tahun anggaran 2022 di kabupaten Probolinggo diduga sarat dengan korupsi, satu contoh beberapa  pembangunan rabat beton yang sudah tidak nampak fisiknya, selain itu, ada juga Rehabilitasi Ruang Kelas (RKB) yang sangat jauh dari kelayakan," terang Darsono, panggilan akrabnya.
 
Realisasi penggunaan dana hibah di semua sektor di wilayah kabupaten Probolinggo tidak sesuai dengan dana bantuan yang diterima. "Sangat miris kenyataannya, tidak sesuai dengan besaran anggaran," imbuhnya.
 
Sudarsono menambahkan  persoalan realisasi anggaran dana  hibah yang diduga  tidak sesuai dengan spesifikasinya hampir terjadi di seluruh wilayah kabupaten Probolinggo.
 
"Dengan adanya hal tersebut, kami  mengecam kepada siapapun oknum yang diduga memainkan Dana Hibah DPR Provinsi Jawa Timur ini, dan berdasarkan bukti awal yang ada kami akan mengadukan ke APH guna memberikan efek jera terhadap oknum-oknum tersebut," Tegasnya.
 
Hal senada disampaikan oleh ketua tim investigasi dana hibah LIRA  tahun 2022, M.Hadi membenarkan apa yang menjadi temuan di lapangan, mulai dari fisik yang fiktif dan dugaan realisasi yang tidak sesuai dengan spesifikasinya ada pula yang masih belum rampung  keseluruhan   sehingga kuat dugaan bantuan dana hibah tersebut rentan di jadikan ajang untuk mencari keuntungan oleh penerima manfaat," pungkasnya. (Suwandi/Tim/sl)