Suaralira.com, Asahan (Sumut) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bidang Kordinasi Supervisi Wilayah I Sumatera Utara, Muhammad Zanathan dan Tri Desa mengunjungi 4 Kantor Dinas di Kabupaten Asahan.
Adapun Kantor Dinas yang di kunjungi KPK RI Bidang Koordinasi Supervisi Wilayah I Sumatera Utara adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Asahan, Dinas Perizinan Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Asahan, Kamis (12/10/2023).
Kunjungan Tim KPK RI Bidang Koordinasi Supervisi Wilayah I Sumatera Utara didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si, Kepala Inspektorat Zulkarnain, S.H.
Saat dikonfirmasi awak media Muhammad Zanathan mengatakan kedatangan kami ke Kabupaten Asahan bertujuan untuk melakukan pengecekan pelayanan dan perizinan di sektor Dinkes, Disdukcapil, Dikjar dan PTSP.
Kemudian Muhammad Zanathan juga mengatakan untuk Wilayah I Sumatera Utara pihaknya ada Empat (4) orang dan dibagi menjadi Dua (2) tim.
"Kemarin tim KPK juga melakukan kunjungan pengecekan pelayanan di beberapa Kabupaten/Kota, seperti Simalungun, Balige, Binjai dan Batu-Bara. Untuk hari ini kami ditugaskan melakukan pengecekan pelayanan ke wilayah Kabupaten Asahan", papar Muhammad Zanathan.
Muhammad Zanathan mengatakan pihaknya masih mengunjungi pelayanan di beberapa kantor Dinas yang ada di wilayah Kabupaten Asahan, selanjutnya kami akan mengunjungi pelayanan di Puskesmas-Puskesmas.
Akhir Muhammad Zanathan mengatakan ada Delapan (8) kuota wilayah Kabupaten/Kota yang layak menjadi percontohan untuk indeks persepsi anti korupsinya. Apakah Kabupaten Asahan termasuk menjadi salah satu wilayah Kabupaten/Kota percontohan indeks persepsi anti korupsi.
Pada waktu dan tempat yang berbeda Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Asahan Rahmanto M.Si mengucapkan Terimakasih atas kunjungan Tim KPK RI bidang Kordinasi Supervisi Wilayah I Sumatera Utara di ruang Pelayanan kantor Disdukcapil Asahan.
" Kunjungan Tim KPK RI Bidang Kordinasi Supervisi Wilayah I Sumatera Utara sebagai motivasi Disdukcapil Asahan dalam membantu Pemerintah memberantas korupsi, dan juga untuk meningkatkan mutu pelayanan yang membahagiakan kepada masyarakat dalam kepengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) ", ungkap Rahmanto, M.Si.
Mengakhiri penyampaiannya Rahmanto, M.Si juga menghimbau dan menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa dalam kepengurusan dokumen administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan agar masyarakat yang bersangkutan dalam kepengurusan adminduk datang langsung ke ruang pelayanan Disdukcapil Asahan tidak melalui perantaraan atau "Calo", dan semua kepengurusan dokumen adminduk di kantor Disdukcapil tidak dipungut biaya (gratis).(IS/SL)