Suaralira.com, Rengat -Koramil 01/Rengat dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),Babinsa Koramil 01/Rengat Melaksanakan Patroli dan Himbauan di Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu, Jumat (17/11/2023).
Serka Sakimin kepada suaralira.com di lapangan mengatakan pada Kesempatan ini babinsa koramil 01/rengat Melaksanakan Patroli dan Himbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Diantaranya himbauan yang disampaikan antara lain agar masyarakat yang melakukan aktifitas membersihkan kebun untuk tidak dengan cara membakar lahan dalam hal ini untuk mengantisipasi api merambat sehingga mengakibatkan api meluas,"ucapnya.
Karena itu pembakaran lahan dilarang keras oleh pemerintah dan apabila dilanggar akan mendapatkan sangsi hukum sesuai UU yang berlaku."terangnya
Kepada masyarakat sangat diharapkan kepada masyarakat apabila menemukan titik api segera melapor kepada petugas untuk diadakan pemadaman secara bersama-sama."pintanya
“Kami berharap dengan diadakan nya patroli dan himbauan ini agar menambah kesadaran warga akan bahaya karhutla dan supaya dapat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,”Harapnya(Pr4as/sl)