Pekanbaru, Suaralira.com -- Kisruh di lingkungan Dinas LHK kota pekanbaru menjadi perhatian publik, dimana THL dipecat secara sepihak.
Dalam keterangannya, salah satu THL DLHK "B" yang dipecat atau kontrak tidak dilanjutkan lagi mengatakan kepada media ini.
Pada bulan desember 2023 kontrak kami habis dan tidak diperpanjang dengan alasan usia kami sudah tua kami sempat bertemu dengan Plt Kadis DLHK pekanbaru Ingot Hutasuhut, kami mempertanyakan terkait kontrak yang diputus sepihak, pak Ingot mengatakan kepada kami untuk lanjut aja bekerja.
Pada bulan Januari 2024, kami tetap melanjutkan pekerjaan menyapu jalan seperti yang dibilang pak ingot, tapi yang kami herankan, dari bulan Januari hingga bulan April kami bekerja tapi kami belum terima gaji, jadi kami bekerja selama 4 bulan tanpa terima gaji.
"Kami berharap pada pak Plt kadis DLHK kota Pekanbaru Ingot Hutasuhut agar segera membayarkan gaji kami dan pesangon, cuma itu yang kami minta," Harapnya.
"Saya bekerja jadi THL penyapu jalan di DLHK sudah 23 tahun lamanya, terus tiba-tiba kontrak saya diputus sepihak tanpa alasan yang jelas," ucapnya.
"Dibilang usia kami sudah tua, walaupun kami dah tua, tapi kami masih sanggup kok tuk bekerja," ujarnya.
Ditambahkannya, ia dan kawan-kawannya merasa seperti dijadikan projek, kami diberhentikan sepihak, terus mereka rekrut tenaga THL baru untuk menjadi THL penyapu jalan dibawah naungan DLHK kota pekanbaru.
Plt Kadis DLHK Pekanbaru, Ingot Hutasuhut saat dikonfirmasi mengatakan, Ibu itu udah pernah melapor ke saya di Bulan Desember 2023, karena kasihan saya suruh kerja aja dulu, ternyata seiring berjalan waktu kontrak ibu itu tetap tidak bisa dilanjutkan.
Saya pun belum terlalu paham kali permasalahan yang ada, soalnya saya diangkat jadi Plt Dinas LHK baru juga, namun secara pribadi tetap saya bantu untuk ibu itu, menunggu adanya pencairan dulu, kalau untuk gaji sudah tidak bisa lagi di keluarkan.
Pak ingot juga berpesan, sampaikan ke ibuk itu untuk hubungi saya saja langsung, rumah saya pun ibuk itu tau, jika ibuk itu kerumah, pintu rumah saya selalu terbuka jika ibuk itu datang. Lanjutnya, untuk permasalahan lain langsung saja konfirmasi ke Kabid, "tutup Ingot.
DLHK Pekanbaru dalam hal ini bidang pengelolaan Sampah diduga membuat aturan yang banyak merugikan para THL yang telah mengabdi bertahun-tahun di DLHK Pekanbaru.
Adapun kebobrokan diawali dengan melakukan putus kontrak kerja secara sepihak tanpa diketahui oleh THL tersebut, secara tiba-tiba telah merekrut THL baru.
Dalam keterangan sumber kepada media. Ini, DLHK Pekanbaru melalui Bidang pengelolaan sampah dan kebersihan dalam merekrut THL baru diduga melakukan pemungutan biaya sebesar Rp.8 jt rupiah, tak tanggung-tangung, jika ingin jadi korlap diduga harus membayar Rp.25 Jt.
Jika itu benar adanya, bisa dipastikan DLHK Pekanbaru saat ini jadi ajang bisnis dengan merekrut anggota THL baru dan menyingkirkan THL lama tanpa memikirkan pengabdian mereka yang telah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun. Yang seharusnya pemerintah memberikan penghargaan kepada THL yang telah lama bekerja bukan menindas.
Adapun hal yang lebih miris nya, dikatakan sumber, saat akan menghadap Pj Walikota Pekanbaru mereka diusir oknum satpol PP yang diduga suruhan.
Kemudian, dengan melihat kondisi yang sangat memalukan itu, media ini meminta konfirmasi Kabid Pengelolaan Sampah dan kebersihan, Wendi Yuliasdi, S.STP., M.Si terkait DLHK Pekanbaru yang saat ini diduga dijadikan ajang bisnis dengan meraup pundi-pundi rupiah dari merekrut THL baru.
Kabid Pengelolaan Sampah dan kebersihan, Wendi Yuliasdi, S.STP., M.Si saat dimintai konfirmasi nya melalui pesan WhatsApp, sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban apapun alias bungkam. Kamis (2/5/24).
Untuk selanjutnya, media ini akan mengkonfirmasi ke Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, atas bobroknya kinerja kabid DLHK Pekanbaru. (Fa)