Kembali Tim Polsek Peranap Grebek Tiga Pria Dan Satu Wanita Pengedar Sabu Turut Diciduk.

Suaralira.com,INHU - Peredaran Narkotika jenis sabu sudah merebak tidak hanya pria sebagai pengedar akan tetapi juga wanita nyambi sebagai pengedar entah motif ekonomi atau motif apa yang jadi penyebabnya. 
 
Ala hasil Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Peranap, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah tugasnya. Tiga laki-laki dan 1 wanita pengedar narkoba berhasil diamankan.
 
Diantaranya adalah, RH (34), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, HD (32) juga warga Desa Pauh Ranap, RM (39) warga Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap dan DS (29), perempuan warga Desa Pauh Ranap.
 
RH, HD dan RM diringkus unit Reskrim Polsek Peranap yang dipimpin langsung Kapolsek Peranap, Rabu 8 Mei 2024, pukul 13.00 WIB, dirumah HD. 
 
Selang beberapa menit setelah itu, tepatnya pukul 13.30 WIB, diamankan pula DS yang rumahnya tak jauh dari rumah HD, pengembangan dari kasus HD dan teman-temannya.
 
Terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis 9 Mei 2024 siang menjelaskan, dari tangan 4 tersangka, berhasil diamankan barang bukti narkoba diduga jenis sabu-sabu sebanyak 16 paket.
 
Dijelaskannya, pada Rabu 8 Mei 2024, pukul 09.00 WIB, salah seorang personel Polsek Peranap mendapat informasi tentang transaksi narkoba di Desa Pauh Ranap. Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Peranap.
 
Selanjutnya, Kapolsek bersama unit Reskrim Polsek Peranap segera turun lapangan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. 
 
Selang beberapa jam kemudian, tim berhasil mengantongi sejumlah nama yang kerap bermain narkoba di Desa Pauh Ranap.
 
Diperkirakan sekitar pukul 13.00 WIB, disaksikan perangkat RT setempat, tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat transaksi narkoba, didalam rumah tersebut berhasil diamankan 3 laki-laki yang sedang bertransaksi sabu-sabu. Ketiganya adalah, HD selaku pemilik rumah, RH dan RM.
 
Penggeledahan dirumah itu, ditemukan 12 paket sabu-sabu ukuran kecil siap edar dan 1 paket ukuran sedang serta sejumlah barang lainnya terkait peredaran narkoba berapa belasan paket sabu-sabu itu milik RH yang diakuinya berasal dari DS.
 
Tiga tersangka dan barang bukti, tim langsung menuju rumah DS yang hanya berjarak sekitar 60 meter dari rumah HD atau lokasi pengerebekan. Sekitar pukul 13.30 WIB, tim kembali mengamankan seorang perempuan DS.
 
Penggeledahan dikamar DS, tim menemukan 3 paket sabu-sabu siap edar dan barang bukti lainnya. DS mengaku sabu-sabu yang diamankan dari tangan RH adalah miliknya. Selanjutnya, 4 tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Peranap digelandang dibalik jeruji untuk diproses selanjutnya. (Pras.sl)