Komandan SUB Detasemen II PM Rejang Lebong, Hadiri Apel Gelar Pasukan Oprasi Patuh Nala 2024

Suaralira.com, Rejang Lebong (Bengkulu) – Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala 2024, 15 - 28 Juli 2024 'Tertib Belalu Lintas Demi Terwujud Indonesia Emas' bertempat di Lapangan Mapolres Rejang Lebong, Senin (15/7).
 
Dihadiri oleh komandan Sub Detasemen ll Polisi Militer Rejang Lebong Forkopimda,  Asisten II Administrasi Umum Drs. Sumardi, M.SI, Bappeda, PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas kesehatan, Satpol PP, pimpinan Jasa Raharja dan seluruh tamu undangan.
 
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H, S.IK, M.H., menyampaikan amanat apel gelar pasukan operasi patuh tahun 2024. Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamsetibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2024 dalam rangka menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
 
“Data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang Tahun 2022 sejumlah 15.774 kasus dan pada tahun 2023 sejumlah 19.998 kasus atau ada kenaikan 4.224 kasus. Kecelakaan lalu lintas Tahun 2022 sejumlah 981 kejadian atau ada kenaikan 28 kejadian.”
 
“Secara umum dari hasil evaluasi tersebut pelanggaran di domisili oleh pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, Pelanggaran safey belt dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan. Target operasi patuh 2024 yaitu kendaraan bermotor.”
 
“Dengan harapan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam tertib berlalu lintas untuk menurunkan angka pelanggaran maupun langka lantas serta dapat mewujudkan kamsetibcarlantas.
 
“Operasi kepolisian tingkat Polda atau polres patu 2024 selama 14 Hari di seluruh wilayah NKRI yang di mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2004 secara serentak di seluruh Indonesia.” tutupnya. (Herwan/sl)