Pekanbaru, Suaralira.com -- Penggelapan surat-surat dan memalsukan identitas, hal ini dialami oleh Nasrijal bahwa ia diduga menjadi korban dari mantan istrinya dengan inisial "N", yang mana mantan istrinya tersebut dengan sengaja memalsukan alamat tempat tinggal dari Nasrijal didalam identitas gugatan perceraian di pengadilan agama pekanbaru.
Dalam keterangan Nasrijal, perbuatan pemalsuan identitas tersebut dengan sengaja dilakukan pelaku agar perkara perceraiannya tersebut dapat berjalan mulus, hal ini terungkap setelah Nasrijal pulang dari Malaysia dan mendapat kabar bahwa antara Nasrijal dengan mantan istrinya sudah bercerai dengan terbitnya akta cerai dari pengadilan agama pekanbaru.
Namun Nasrijal masih meragukan hal tersebut, melalui kuasa hukumnya Elpendi, SH segera mencari informasi pastinya perceraian tersebut ke pihak pengadilan Pekanbaru, dan benar saja putusannya sudah terbit.
Mendapat hal tersebut, sontak Nasrijal kaget, "kok bisa pihak pengadilan memutuskan perceraian tersebut".
Dijelaskan juga bahwa mantan istri dari Nasrijal juga menggelpakan surat-surat berharga milik Nasrijal yang sekarang dalam penguasaan mantan istrinya.
Melalui pernyataan kuasa hukum dari Nasrijal bahwa, terhadap perkara tersebut pihaknya telah melaporkan mantan istri dan pelaku lainnya ke pihak kepolisian Polresta Pekanbaru, serta siapa saja yang ikut terlibat dalam perbuatan tersebut.
Saat ini proses hukumnya sedang berjalan dan dalam proses penyelidikan, bahwa korban melalui penasehat hukumnya dari kantor Advokat Elpendi, SH & Rekan meminta kepada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru agar perkara ini bisa segera ditindak lanjuti hingga pelaku dapat diproses secara hukum, agar pelaku tersebut mempertanggung jawabkan perbuatannya," pinta Elpendi. (Fa)