Pelaksanaan KRYD Polsek Panipahan dan Operasi Pekat Gabungan di Kecamatan Pasir Limau Kapas

Panipahan, Suaralira.com -- Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Panipahan dan Operasi Pekat Gabungan Bersama Upika, TNI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa diwilayah Kec Pasir Limau Kapas Kab Rokan Hilir Prov Riau. 
 
Lokasi kegiatan di Jln Bhakti Kep Panipahan, Jln Karya Kep Teluk Pulai, Jln Poros, Jln Bundaran Kec Pasir Limau Kapas Kab Rokan Hilir Prov Riau. Pada Hari Sabtu Tanggal 10 Juli 2021 dimulai pukul 22.00 Wib s/d Selesai.
 
Kegiatan didasari Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : STR / 124 / IV / OPS.2 / 2021 / Polda Riau Tanggal 29 April 2021 Tenta Pelaksanaan KRYD Dengan Fokus Antisipasi Peremanisme dan kenakalan remaja.
 
Surat Perintah Kapolres Rohil Nomor : Sprin / 592 / VI / OPS.2 / 2021 / Polres Rohil Tanggal 06 Juni 2021 Tenta Perpanjangan Masa  Pelaksanaan KRYD Dengan Fokus Antisipasi Peremanisme dan kenakalan remaja.
 
Surat Perintah Tugas Kapolsek Panipahan Nomor : Sprin/ 138 / VII /2021 / Polsek Panipahan Tanggal 09 Juli 2021 Tentang Pelaksanaan KRYD di Wilayah Hukum Polsek Panipahan.
 
Diikuti dari Kecamatan/ Kepenghuluan 10 Pers, POLRI 7 (tujuh) Pers, TNI 4 (Empat) Pers, Toga dan Tomas 8 orang, Pemuda dan Mahasiswa 9 Orang.
 
Adapun sasaran kegiatan, Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, NARKOBA, Sajam/senpi rakitan, Wajib Masker.
 
Personil Polsek Panipahan beserta upika dan gabungan lainnya melaksanakan persiapan KRYD dan Operasi Pekat di depan Mess camat Jln Bhakti Kep Panipahan Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil dilanjutkan pelaksanaan KRYD penataan protokol kesehatan Covid-19.
 
Personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di Lokalisasi Jln Karya Kep Teluk Pulai Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil dengan hasil memberikan arahan kepada 20 (Dua Puluh) orang yang sedang melakukan aktivitas ex lokalisasi dan tidak menggunakan masker serta memberikan himbauan agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker juga memberikan arahan agar tidak mengunjungi lokasi lagi untuk seterusnya.
 
Personil Polsek Panipahan beserta upika dan gabungan lainnya KRYD di depan Posko PPKM Panipahan Darat Jln Lingkar Bundaran Dsn Dusun V RT 004 RW 010 Kep Panipahan Darat Kec Pasir Limau Kapas Kab Rokan Hilir Prov Riau mengantisipasi banyaknya remaja yang berpacaran ditempat tempat sepi selanjutnya di arahkan kedepan posko PPKM.
 
Selama pelaksanaan KRYD di Wilkum Polsek Panipahan situasi terdapat dalam keadaan kondusif. Dan tidak ditemukan tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkoba. (hms/J Manik/sl)