Laporannya di Polres Labuhan Batu Diduga Jalan Ditempat, Nilam akan Lanjutkan ke Polda Sumut

Suaralira.com, Labuhan Batu -- Kecewanya ibu Nilam terhadap penyidik polres labuhan batu unit ll tindak pidana khusus, tentang laporan polisinya yang menurutnya jalan di tempat dituangkan melalui media suralira.com di lokasi polres labuhan batu, Sabtu (3/05/2025).
 
Saya Nilam melapor ke Polres Labuhan Batu pada Tanggal 7 Agustus 2024 dengan nomor LP/B/989/2024 Polres Labuhan Batu Polda Sumatra Utara tentang dokumen palsu yang dilakukan oleh valid Hasibuan (mantan suami).
 
Namun, hingga keterangan pers ini saya tuangkan belum ada keterangan yang bisa diterima akal sehat saya dari pihak polres labuhan batu terkhusus di unit ll tindak pidana khusus.
 
"Jadi saya sangat kecewa pak, kenapa dengan begitu lamanya tidak ada kepastian hukum yang ditetapkan Polres Labuhan Batu kepada valid Hasibuan? jelas-jelas semua diduga  dokumen tentang buku pernikahan kami dipalsukan namun kenapa tidak ditetapkan menjadi tersangka, sangat heran saya melihat proses hukum di polres labuhan batu ini, apakah memang begitu kalau masyarakat kecil  melapor ke polres labuhan batu ini," ucapnya.
 
"Kemarin juru periksanya (juper) Bripka AH Sihombing namun begitu sampai saya di polres labuhan batu ini sudah pindah kata bapak Kanit Ipda Seniman SH M Psi jadi saya sangat bingung dan saya menduga bahwa laporan saya di polres labuhan batu ini jalan di tempat, jadi untuk itu saya tidak terima maka saya beserta keluarga akan mencoba menempuh jalur yang lebih tinggi yaitu ke Polda Sumatra Utara," pungkasnya 
 
Dari keterangan ibu Nilam awak media mencoba membuka rekaman percakapan di ruangan Kanit pidsus Ipda Seniman SH M.Psi menurut rekaman suara bapak Kanit, laporan ibu Nilam dikerjakanya dan sudah pernah di coba mediasi namun tidak jadi.
 
Kemudian Anggota saya pun yang menangani perkara ibu Nilam sudah pindah ke Palas dan berkasnya sudah di kumpulkan hari Senin (5/5/2025), nanti baru di tentukan jupernya maka dari itu bapak media dan keluarga akan saya berikan perkembangan perkaranya.
 
"Jadi kalau dibilang laporan ibu Nilam itu mandeg atau yang lain saya tidak terima," kata bapak Kanit Ipda Seniman SH.M.Psi
 
Laporannya kita kerjakan dan lagi dalam proses, namun progresnya kan jelas bapak/ibu tau anggota saya pindah tugas yang menangani perkaranya,  itu pun tetap saya update setiap perkembangan kasus yang kami pegang dan tanya ibu Nilam pernah telpon saya tidak di angkat pasti saya angkat asal jangan pas ada pertemuan dengan pimpinan maka dari itu ibu, pernah tidak ibu berkoordinasi tentang perkara/laporan ibu, semenjak hebohnya laporan mantan suami ibu (valid Hasibuan) di polres labuhan batu Selatan baru ibu membawa awak media ke polres ini.
 
"Jadi marilah kita melihat sisi positifnya jangan kita bilang mandek/ataupun sejenisnya tapi kalau orang ibu merasa tidak puas dengan kerja kami itu semua hak orang ibu," tutup bapak Kanit.
 
(Juli Manik/sl)