Polres Tebing Tinggi Evakuasi ODGJ, Meninggal Saat di RS Bhayangkara

Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Tebing Tinggi melakukan penanganan terhadap laporan masyarakat mengenai ditemukannya seorang pria tergeletak dipinggir jalan pada Sabtu malam (6/9/2025).
 
Pria tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Tebing Tinggi dalam keadaan bernyawa, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
 
Informasi awal diperoleh sekitar pukul 23.00 Wib dari Kepala Desa Binjai, terkait adanya seorang pria yang ditemukan tergeletak di Jalan lintas Tebing Tinggi- Batubara, Dusun IV Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Diduga korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Tebing Tinggi mendatangi lokasi kejadian, melakukan evakuasi, dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Tebing Tinggi untuk mendapatkan penanganan medis.
 
"Pada Minggu pagi (7/9), pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban", sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.
 
Hasil penelusuran petugas, identitas korban diketahui bernama Hairul Umri (25) yang merupakan warga Jalan Garu II A Gang Melur Lk. II, Kelurahan Horjasari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
 
Setelah mengetahui identitas korban, pada Minggu malam, Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah bersama Kanit Reskrim Ipda JF. Sormin dan beberapa personel menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga dan diterima oleh ayah kandung korban. 
 
Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dengan pertimbangan bahwa korban meninggal dunia karena sakit dan bukan akibat tindak pidana.
 
(Gabe/sl)