(Kisaran Asahan-Sumut) -- Masyarakat Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan kembali melakukan aksi demonstrasi di Halaman Kantor Bupati Asahan terkait tembok yang dibangun Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran, Selasa (11/11/2025).
Sebelumnya masyarakat Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan.
Hasil dari perjuangan masyarakat tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Asahan, dimana DRPD Kabupaten Asahan meminta agar pihak Yayasan Pendidikan Maitreyawira mengembalikan fungsi akses jalan dan membongkar tembok yang berada di lingkungan V gang setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Dalam hal ini salah satu pemerhati pembangunan di Kabupaten Asahan Ok. M Rasyid saat mendampingi aksi demonstrasi masyarakat gang setia lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kabupaten Asahan mengatakan seharusnya Pemkab Asahan mendesak Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran membongkar tembok yang menggangu akses fungsi jalan tersebut.
Lanjut Ok. M Rasyid mengatakan bahwa aksi ini merupakan murni aspirasi masyarakat gang setia lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan meminta pembongkaran tembok yang dibangun oleh Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran.
Sementara itu Bupati Asahan melalui Asisten II Pemerintah Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis apresiasi aksi demo masyarakat gang setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (11/11/2025) di Halaman Kantor Bupati Asahan.
Dalam penyampaiannya Drs. Muhilli Lubis mengatakan Pemkab Asahan memberikan waktu kepada Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran untuk menghancurkan atau membongkar tembok tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 18 November 2025.
Akhir Drs. Muhilli Lubis mengatakan apabila pihak Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran Asahan tidak mengindahkan hal ini maka Pemkab Asahan akan mengambil sikap tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (IS/SL)
