Suaralira.com, Rengat - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, Sabtu (29/11/2025). Rapat paripurna itu lebih cepat satu hari dari jadwal sebelumnya yakni pada Ahad (30/11/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kegiatan dihadiri oleh Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, Ir. H. Hendrizal, M.Si, Sabtu P Sinurat, Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo, S.E, M.I.P (Dandim 0302/Inhu) ,Kompol Manapar Situmeang, S.H, S.I.K,
(Waka Polres Inhu), Letkol Inf Eko Sugiarto (Danyon TP 850/SC)
Hardian, S.E - Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rutan Kelas II B Rengat, . Ir. H. Adek Candra, M.Si
- Wakil Ketua I DPRD Kab. Inhu), Doni Rinaldi, SE - Wakil Ketua II DPRD Kah. Inhu, Zulfahmi Adrian, AP, M.Si
Sekda Kab. Inhu.
Anggota DPRD Inhu yang hadir 31 Orang Drs. Nursisman ,H. Suyono, S.E
Syaiful Bahri, S.Sos , Hikmat Praja, S.T, M.T, Riswidiantoro, S.E, Para Kepala OPD dilingkungan pemda Kab. Inhu
dr. Lusi Lestari, MARS , H. Rajuki Ridwan, S.Ag, M.A , Para Camat Se-kab Inhu, Dedi Risanto, S.Ip, S.H, M.Si, BUMN dan BUMD ,Instansi Vertikal dan Tamu Undangan
Dalam Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi Wakil Ketua (Waka) I, H Adek Chandra ST MT dan Wakil Ketua (Waka) II, Doni Rinaldi SE dan dihadiri 31 anggota DPRD Inhu. Dimana, APBD tahun anggaran 2026 disahkan senilai Rp1.334.811.302.592.
Dari pengesahan APBD tahun 2026, jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2025 terjadi penurunan senilai Rp284.211.594.757. Dimana, APBD murni tahun 2025 mencapai Rp1.619.002.897.349.
rapat pengesahan Rancangan Peraturan daerah kabupaten Indragiri Hulu tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026
Setelah paripurna dibuka, Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat meminta juru bicara Badan Anggaran (Banggar) untuk menyampaikan pandangan dan hasil pembahasan RAPBD 2026. Penyampaian hasil pembahasan disampaikan oleh Irwantoni SE selalu Ketua Komisi IV DPRD Inhu.
Saat itu , Irwantoni menyampaikan bahwa, APBD merupakan hak masyarakat. "Untuk itu, pemerintah harus dapat menjamin kebutuhan dasar rakyat," kata Irwantoni.
Ia mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menghadapi keadaan ini dengan sikap tegas, bijak dan bertanggung jawab. Bahkan, tidak boleh menyerah dengan keterbatasan tetapi harus dapat mengatur anggaran yang cermat dengan menentukan skala prioritas.
Selanjutnya, diharapkan adanya perencanaan yang matang, harus didukung dengan koordinasi yang solid serta komitmen yang kuat. Ia yakin kondisi ini akan membaik pada masa yang akan datang," tandasnya.
Diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya pengelolaan pendapatan agar lebih agresif dan kreatif serta inovatif dalam menggali potensi PAD secara maksimal serta optimalkan aset daerah," pintanya.
juga harus dapat meningkatkan potensi PAD, akan menjamin pelayanan lebih baik terhadap masyarakat agar potensi PAD dimaksimalkan, kita akan mampu menjadikan kemandirian fiskal keuangan untuk pelayanan lebih baik," paparnya.
Sementara Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto SSos MSI pada acara tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Inhu yang telah tuntas melakukan pembahasan APBD 2026.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada perangkat daerah, terutama kepada TAPD yang telah bekerja keras hingga ikut membahas bersama DPRD, Semoga anggaran yang disetujui itu dapat mewujudkan Kabupaten Inhu sebagai pusat pelayanan industri dan jasa dalam masyarakat yang religius, berbudaya serta sejahtera," ungkap Bupati Inhu
Berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 14 tahun 2025, maka penyusunan APBD 2026 berdasarkan pada prinsip 1. sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
Selanjutnya ke 2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, 3. Berpedoman PADA RKPD, KUA DAN PPAS, 4. Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, dan
Dan ke 5. Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
Maka APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.
Dengan Keputusan badan anggaran DPRD yang telah dibacakan tadi bahwa APBD kabupaten indragiri hulu tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp. 1.334.811.302.592.
Sementara untuk PAD sebesar 1.286.294.673.587, 2.Belanja Daerah sebesar Rp.1.334.811.302.592, 3 pembiayaan Daerah sebesarbRp. 48.516.629.005.
Selanjutnya Bupati juga menyampaikan saat itu tentang
Informasi, Tgl 11 Desember 2025 pemda Inhu akan memberangkatkan Pertama Umroh Gratis sebanyak 100 orang.
Selain itu juga tahun 2026 pemda inhu akan membangun islamic center, kemudian setuju mampu tidak setuju kita juga akan melihat anggaran dan kami sesuai visi dan misi ade hendrizal." Jelasnya.
Bupati Ade juga mengatakan bahwa untuk melakukan suatu rotasi dan pengisian jabatan yg kosong saat ini kita harus pengajuannya ke BKN."jelasnya.(Prs.sl)
