Dugaan Pihak Sekolah Mengarahkan Pembuatan Seragam, Kepala Sekolah Layangkan Klarifikasi

PEKANBARU, Suaralira.com — Kepala SMA Negeri (SMAN) 1 Tapung, Kabupaten Kampar, Neneng Susanti, S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan adanya pengarahan orang tua siswa untuk membuat seragam pada penjahit tertentu.
 
Neneng dengan tegas membantah bahwa pihak sekolah mengarahkan orang tua atau wali murid untuk membeli maupun membuat seragam di salah satu penjahit.
 
Menurutnya, sekolah memberikan keleluasaan kepada orang tua untuk membeli atau membuat sendiri seragam peserta didik. Pihak sekolah hanya memberikan sosialisasi mengenai ketentuan dan acuan seragam yang harus digunakan siswa.
 
“Pihak sekolah tidak ada mengarahkan orang tua murid untuk membeli seragam pada salah satu penjahit dan memberikan wewenang kepada orang tua untuk membeli sendiri,” jelas Neneng dalam klarifikasinya.
 
Ia menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan sekolah hanya berkaitan dengan acuan seragam sekolah, meliputi model, atribut, warna dan jumlah seragam yang diperlukan peserta didik.
 
“Pihak sekolah hanya mensosialisasikan tentang acuan seragam sekolah meliputi model, atribut, warna dan jumlah. Tidak ada memutuskan hasil keputusan rapat, hanya sifatnya sosialisasi,” ujarnya.
 
Tegaskan Tidak Mengetahui Harga
 
Terkait harga enam stel seragam yang sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp1,6 juta per siswa, Neneng menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui dan tidak menentukan harga tersebut.
 
“Apalagi masalah harga kami tidak tahu menahu,” tegasnya.
 
Neneng kembali menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki keterlibatan dalam proses pengadaan seragam siswa, termasuk dalam menentukan penjahit maupun harga.
 
“Jadi kami tegaskan lagi, pihak sekolah tidak ada mengarahkan ke salah satu penjahit dan tidak terlibat untuk pengadaan seragam sekolah,” katanya.
 
Jawaban Sekolah atas Sorotan BASMI
 
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul sorotan Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau terkait mekanisme pengadaan seragam siswa baru SMAN 1 Tapung Tahun Ajaran 2026/2027.
 
Sebelumnya, BASMI Riau mempertanyakan informasi mengenai adanya orang tua siswa yang disebut diarahkan ke salah satu penjahit untuk melakukan pengukuran seragam. BASMI juga menyoroti biaya enam stel seragam yang disebut mencapai sekitar Rp1,6 juta per siswa.
 
Ketua BASMI Riau, Fadli Akbar, sebelumnya meminta agar pihak sekolah memberikan penjelasan mengenai siapa yang menentukan penjahit, siapa yang menentukan harga dan sejauh mana keterlibatan sekolah dalam proses tersebut.
 
Dengan adanya klarifikasi Kepala SMAN 1 Tapung, pihak sekolah menyatakan bahwa tidak pernah mengarahkan orang tua kepada penjahit tertentu, tidak menentukan harga dan tidak terlibat dalam pengadaan seragam.
 
Perbedaan informasi antara keluhan orang tua dan klarifikasi pihak sekolah tersebut selanjutnya menjadi hal yang perlu ditelusuri secara lebih lanjut agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.
 
Jika memang terdapat orang tua yang merasa diarahkan kepada penjahit tertentu, pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai siapa yang memberikan arahan tersebut. Sementara pihak sekolah telah menyatakan bahwa mereka hanya memberikan sosialisasi mengenai model, atribut, warna dan jumlah seragam, tanpa menentukan tempat pembelian maupun harga.
 
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi orang tua siswa, pihak penjahit maupun pihak lainnya yang berkaitan dengan persoalan tersebut agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta. (Zha)