PEKANBARU, Suaralira.com -- Persoalan tunda bayar Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Hingga Oktober 2026, pembayaran BOSDA untuk SMA disebut masih menunggu proses audit Inspektorat, sementara pembayaran untuk SMK dikabarkan telah diselesaikan.
Informasi tersebut disampaikan M. Harun Al Rasyid, S.STP., Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, saat dikonfirmasi Tim Media melalui pesan WhatsApp, Senin (12/10/2026).
Dalam percakapan tersebut, Harun menjelaskan bahwa BOSDA 2024 untuk SMA masih dalam proses audit Inspektorat. Ketika ditanya apakah pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana atau kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi, Harun menjawab, “Kegunaan dananya yang diaudit, Bang.”
Saat diminta memastikan apakah terdapat permasalahan dalam penggunaan dana tersebut, Harun menyatakan belum mengetahui apakah dana itu bermasalah atau tidak karena hal tersebut merupakan kewenangan pemeriksa.
“Kurang tahu bermasalah atau tidak, Bang. Itu kewenangan pemeriksa,” demikian jawaban Harun dalam percakapan tersebut.
Pernyataan itu belum dapat dimaknai sebagai bukti adanya penyalahgunaan dana BOSDA. Kepastian mengenai hasil pemeriksaan, termasuk ada atau tidaknya temuan, masih perlu dikonfirmasi kepada Inspektorat Provinsi Riau.
BOSDA SMK Disebut Sudah Dibayarkan
Dalam konfirmasi yang sama, Harun menjelaskan bahwa pengelolaan BOSDA berada pada bidang masing-masing di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Sementara itu, Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang bersumber dari pemerintah pusat memiliki mekanisme penyaluran tersendiri.
Terkait penanggung jawab BOSDA 2024 untuk SMA dan SMK, Harun menyebut Danil untuk SMA dan Akmal Udin untuk SMK.
Keterangan tersebut menjadi dasar bagi Tim Media untuk menelusuri lebih lanjut status penyelesaian pembayaran pada kedua bidang tersebut.
Meski demikian, diperlukan konfirmasi lanjutan mengenai nilai BOSDA SMK yang telah dibayarkan, tanggal pencairan, serta apakah seluruh sekolah penerima telah memperoleh haknya. Sebab, keterangan bahwa pembayaran SMK telah selesai masih perlu didukung data pencairan yang terperinci.
Mengapa BOSDA SMA Masih Menunggu Audit?
Hal yang menjadi perhatian adalah belum adanya kepastian penyelesaian BOSDA SMA Tahun Anggaran 2024, sementara BOSDA SMK disebut telah dibayarkan.
Harun belum menjelaskan secara terperinci apakah pemeriksaan Inspektorat mencakup seluruh SMA penerima BOSDA atau hanya sekolah tertentu. Belum diketahui pula apakah kewajiban yang tertunda melibatkan SMA negeri saja atau juga SMA swasta.
Ketidakjelasan cakupan pemeriksaan ini perlu segera ditindaklanjuti agar persoalan yang mungkin hanya terjadi pada sekolah tertentu tidak berdampak terhadap sekolah lain yang tidak memiliki kendala serupa.
Jika terdapat sekolah yang masih harus melengkapi dokumen pertanggungjawaban atau menjalani pemeriksaan penggunaan anggaran, Dinas Pendidikan dan Inspektorat perlu menjelaskan dasar pemeriksaan, sekolah yang terdampak, nilai dana yang tertahan, serta tahapan penyelesaiannya.
Sebaliknya, apabila ada sekolah yang telah memenuhi persyaratan dan tidak memiliki kendala yang menghalangi pembayaran, perlu dijelaskan apa dasar penundaan serta kapan hak sekolah tersebut dapat dipenuhi.
Sekolah Berpotensi Menanggung Beban Operasional
Tertundanya pembayaran BOSDA berpotensi menambah beban operasional sekolah, terutama apabila kegiatan pada 2024 telah dilaksanakan menggunakan dana talangan atau menimbulkan kewajiban kepada pihak ketiga.
Keluhan sekolah mengenai keterlambatan pembayaran perlu ditindaklanjuti dengan meminta keterangan langsung dari pihak sekolah dan memeriksa dokumen pendukung. Langkah ini penting untuk memastikan apakah masih terdapat utang operasional, berapa nilainya, serta bagaimana dampaknya terhadap kegiatan pendidikan.
Perhatian juga perlu diberikan kepada sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sekolah dengan keterbatasan sumber daya dan akses pembiayaan membutuhkan kepastian mengenai dana operasional yang menjadi haknya.
Namun, dampak terhadap sekolah di wilayah 3T perlu dipastikan melalui data penerima, nilai dana yang tertunda, dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Disdik dan Inspektorat Diminta Memberikan Kepastian
Hingga kini, sejumlah pertanyaan penting mengenai BOSDA SMA 2024 masih belum terjawab. Di antaranya, berapa nilai keseluruhan pembayaran yang tertunda, sekolah mana saja yang masuk dalam pemeriksaan, apa dasar audit yang dilakukan, dan kapan proses tersebut ditargetkan selesai.
Perlu pula diperjelas apakah pemeriksaan merupakan bagian dari evaluasi laporan pertanggungjawaban rutin, pemeriksaan khusus atas penggunaan anggaran, atau tindak lanjut atas temuan tertentu. Pembedaan ini penting karena audit tidak otomatis menunjukkan adanya penyalahgunaan dana.
Apabila ditemukan persoalan pada sekolah tertentu, penyelesaiannya harus mengikuti hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Namun, apabila kendala hanya terjadi pada sebagian sekolah, pemerintah daerah perlu menjelaskan status pembayaran sekolah lainnya secara transparan.
Dua Tahun Berlalu, Sekolah Menunggu Kepastian
BOSDA Tahun Anggaran 2024 kini telah memasuki tahun 2026. Karena itu, wajar apabila pihak sekolah dan masyarakat mempertanyakan kepastian penyelesaian kewajiban tersebut.
Proses audit perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk tahapan yang telah dilakukan, hasil pemeriksaan yang sudah tersedia, tindak lanjut yang diperlukan, dan target penyelesaian yang realistis.
Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Inspektorat diharapkan memberikan penjelasan agar sekolah memperoleh kepastian serta tidak terus dibebani ketidakjelasan pembiayaan operasional.
Tim Media akan melanjutkan penelusuran dengan meminta keterangan dari penanggung jawab BOSDA SMA, penanggung jawab BOSDA SMK, Inspektorat Provinsi Riau, serta sekolah-sekolah yang pembayarannya disebut masih tertunda.
Hingga berita ini disusun, Kasubbag Keuangan Disdik Riau belum memberikan rincian mengenai nilai pasti BOSDA SMA 2024 yang masih tertunda, cakupan sekolah yang diperiksa, maupun jadwal penyelesaian pembayaran. (Fa)
