Asahan | Polres Asahan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Prof. H. M. Yamin, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin (12/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR (25) beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB itu melibatkan 14 personel gabungan, terdiri dari 11 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, dua personel BNNK Asahan, serta personel Provos Polres Asahan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna hitam tanpa pelat nomor.
Pria berinisial AR yang diamankan dalam kegiatan tersebut diduga terindikasi sebagai pengguna narkotika. Selanjutnya, ia dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap pria tersebut. Sementara itu, lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika turut dibersihkan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan GSN.
Gerebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya Polres Asahan bersama instansi terkait untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkotika. Masyarakat diminta segera memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Pengungkapan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Asahan. (IS/SL)
