JAKARTA (suaralira.com) - Senator dari provinsi Bali I Gede Pasek Suardika mengatakan wacana pembubaran lembaga DPD RI sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada rakyat untuk menentukan lembaga tinggi negara mana yang mesti dipertahankan dan harus dibubarkan.
“Lahirnya DPD RI ini berasal dari rakyat dan dibentuk untuk memperkuat NKRI. Jadi kalau ada yang menginginkan DPD bubar, maka lembaga MPR juga harus bubar agar tak lagi ada trikameral, “ ujar I Gede Pasek dalam dialog kenegaraan ‘Revitalisasi DPD RI’ bersama mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar dan pakar hukum tata negara Refli Harun di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (02/03/2016).
Menurut Pasek, masalah anggaran DPD RI apabila dianggap besar tapi kinerja tidak signifikan, maka seyogyanya DPD diberikan alokasi anggaran yang signifikan. “Mengatur sistem kenegaraan itu tidak dengan coba-coba dan semua lembaga negara berkewajiban diperkuat, agar demokrasi lebih sehat, “ kata mantan Ketua Komisi III DPR tersebut.
Sedangkan Refly Harun menilai sulit membandingkan DPD dengan DPR. Sebab rakyat lebih antusias menunggu putusan DPR dalam setiap pembahasan APBN. “Meski banyak korupsi, putusan DPR RI tetap ditunggu, “ katanya.
Janedjri M. Gaffar berpendapat DPD harus diperkuat karena proses menjadi anggota senator lebih sulit dan lebih legitimate dibanding DPR. Mengingat prosesnya lebih berat harusnya kewenangannya pun diperkuat.
“Tapi, faktanya berbading terbalik dengan legitimasi rakyat. Jadi membandingkan kinerja DPD RI dengan DPR RI itu tidak proporsional, “ katanya. (bs/sl)