Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Sampah Rp 53 M Diaudit

PEKANBARU (suaralira.com) - Komisi IV DPRD Pekanbaru Said Usman Abdulah meminta, anggaran sampah yang sudah digunakan hingga saat ini perlu diaudit. Sebab, anggaran fantastis yang diambil dari APBD Pekanbaru sebesar Rp 53 miliar ternyata pengelolaannya tak sesuai harapan.
 
Sehingga akan diketahui penyebab, kenapa karyawan PT MIG belum digaji selama 2 bulan. "Kita minta diaudit lah oleh pihak bersangkutan. DKP tidak bisa lepas tangan, meski sudah diserahkan ke pihak ketiga. Dengan demikian, akan transparan," tegas Said saat dilangsir tribunpekanbaru.com, Selasa (14/06/2016).
 
Politisi PPP ini juga meminta, agar pihak terkait mengusut adanya laporan ke DPRD, bahwa sebulan belakangan, timbangan sampah di TPA Rumbai rusak, sehingga memengaruhi tonase sampah yang diangkut. (***)