MEDAN (suaralira.com) - Polisi membekuk seorang mahasiswa di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari tangannya, petugas menyita 3 Kg ganja kering asal Aceh dan 62 amplop berisi ganja kering.
"Pelaku berinisial MM alias U (20). Mahasiswa semester 4 Fakultas Geologi," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Martualesi Sitepu sebagaimana yang dikutip detikcom, Minggu (19/6/2016).
Pelaku yang diketahui bernama Maruntung Manalu alias Untung ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB di salah satu kampus di Jalan Gedung Arca, Medan. Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi bahwa di kampus tersebut kerap terjadi transaksi narkoba jenis ganja.
"Mendapatkan informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Kita tangkap pelaku dan dari dia kita menemukan ganja kering siap edar dari lokasi kampus. Ganja itu disimpannya di dalam tasnya," sambungnya.
Saat hendak dibawa ke mobil polisi, pelaku mencoba memprovokasi dan berteriak minta tolong, sehingga teman-teman pelaku berdatangan dan mencoba merampas tas tersebut.
"Namun, karena sebagian mahasiswa membantu (polisi), sehingga pelaku dan barang bukti tersebut dapat kita bawa ke Polsekta Medan Kota," tutur Martualesi.
Saat ini, pelaku yang telah ditahan itu masih dalam pemeriksaan lanjutan polisi. Petugas juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya.
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita