JAKARTA (suaralira.com) - Ketua MUI bidang Pendidikan dan Perkaderan Ulama, KH. Abdullah Jaidi mengatakan, apabila sudah menjurus kepada hal negatif maka permainan game Pokemon Go di Indonesia akan dilarang.
Tidak menutup kemungkinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga akan melarang game Pokemon Go di Indonesia. Apalagi, Majelis Ulama Saudi Arabia sudah lebih dahulu mengeluarkan larangan itu, katanya, Kamis (21/07/2016) di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kalau permainan ini menjadi sesuatu yang menyebabkan adanya perubahan-perubahan moral yang menjurus ke hal negatif, tentunya menjadi sesuatu menjadi perhatian dan diberikan larangan."
Diprediksi kedepannya jika itu menjadi hal yang tidak mendapat perhatian kita, seperti orangtua, keluarga, suami istri, permainan ini bisa menjurus kepada hal-hal lebih besar lagi. "Ini akan menganggu baik hubungan antar kehidupan rumah tangga, teman, dan sebagainya," paparnya.
Ia juga menyampaikan game ini tidak sehat bagi generasi muda. Seperti ada beberapa kejadian di berbagai tempat belahan dunia ini, dia seperti terhipnotis dengan pokemon itu sehingga konsentrasi pemikirian tidak berada pada kondisi yang di alami.
"Itulah yang mengakibatkan bisa terjadi, dicontohkannya, saat kala berjalan tertabrak mobil. Ada juga jadwal kesibukan kita yang lebih pentingpun terkesampingkan," ungkapnya.
Selain itu disampaikannya, sebagai seorang muslim harus memperhatikan bahwa waktu dalam kehidupan kita ini sesuatu yang sangat berharga. "Waktu tidak boleh kita buang dengan sia-sia apalagi tidak kita manfaatkan dengan optimal."
Hal tersebut menjadi perhatian berbagai ulama, khususnya di MUI. Namun larangan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Karena, "masyarakat kita lebih saat ini serba terbuka seperti dalam berkomunikasi dengan teknologi, ada media sosial, sehingga kita tidak bisa membendung hal itu. Apa lagi dimanfaatkan untuk hal-hal positif," ujarnya.