JAKARTA, suaralira.com - Anggota DPR fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah buka suara terkait pernikahannya di Solo yang dihentikan Satpol PP. Dia menyampaikan maaf atas kabar pernikahannya yang ramai di media.
Mengingat kita semua sedang fokus pada penanganan covid-19 dan saya sendiripun sebenarnya memilih untuk melakukan pernikahan ini secara private untuk keluarga, kerabat dan kolega terbatas, ujar Luluk kepada wartawan melalui pesan wathApp, Selasa (10/8/2021).
Diakatakannya, dengan adanya penjelasan ini dapat mengakhiri polemik dan selanjutnya kita kembali melakukan kerja-kerja terbaik untuk masyarakat.
Adapun penejelasannya, "Bahwa benar pada Sabtu malam, saya telah melangsungkan akad nikah lebih kurang pukul 18.00 WIB lewat. Saya melangsungkan akad nikah tersebut di KUA Lawean yang dihadiri keluarga terdekat sesuai dengan aturan protokol kesehatan," Ujar Luluk.
Lanjutnya, setelah akad nikah, Luluk menuju ke Restoran Java Teras. "Dimana disana telah menunggu ibu kandungnya, keluarga serta kerabat lain, termasuk kolega terdekat yang ingin mengucapkan selamat dan syukur atas pernikahan kami."
Ditegaskannya, "tidak ada acara resepsi apalagi pesta yang kami lakukan, kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Namun demikian, makan malam inipun tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away. Pukul 07.30 WIB (malam) bahkan ibu dan keluarga terdekat kami sudah kembali ke penginapan. Selanjutnya keluarga dan rekan terdekat kami tentu juga meminta izin untuk bisa berfoto bersama. Hanya itu," ucapnya.
Kiranya penjelasan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak dan rekan-rekan media. Dan kepada seluruh masyarakat solo, saya mohon maaf, jika ada kurang berkenan terkait peristiwa pernikahan kami.
Selanjutnya, Luluk menyampaikan izin untuk bisa kembali melakukan kerja pelayanan untuk masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya dengan membuka layanan bantuan sembako bagi Isoman. Dimana giat sosial ini sudah dijalankan oleh pihak relawan kami. (mun/ sl)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita