Kebijakan 'Full Day School' Harus Diperhitungkan Secara Matang

JAKARTA, SUARALIRA.com - Kebijakan penambahan jam belajar di sekolah, merupakan kewenangan pemerintah. Namun ada beberapa hal yang harus dicermati jika full day school diterapkan, kata Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya, Selasa (09/08) di Jakarta.
 
Dikatakannya, dewan selalu mendukung semua kebijakaan pemerintah apalagi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berupaya untuk memajukan pendidikan nasional. Hanya saja, semua langkah kebijakan harus diperhitungkan secara matang.
 
Menyikapi wacana sekolah sehari penuh atau full day school yang dilontarkan Mendikbud Muhadjir Effendi, ada beberapa hal yang harus dicermati, paparnya. 
 
Dijelaskannya, yakni "pertama, harus ada landasan hukumnya. Dimana dimaksud adalah kebijakan tersebut harus ditinjau apakah tidak bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan standar nasional pendidikan (SNP) dalam UU Sisdiknas." 
 
Politikus Partai Demokrat itu memberi penekanan bahwa berdasarkan SNP, peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus dikembangkan potensinya sesuai dengan kemampuannya serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
 
Kedua, proses pembelajaran di sekolah sudah ditetapkan melalui SNP, di dalamnya menetapkan di antaranya alokasi waktu dan rasio jumlah guru serta rombongan belajar, katanya seperti diberitakan jpnn.
 
"Tentunya kebijakan FDS harus memperhitungkan penetapan standar pendidikan yang sudah ada, karena SNP merupakan kriteria/standar minimal penyelenggaran pendidikan di Indonesia," ujar politikus dapil Aceh tersebut.
 
Yang tidak kalah penting, tambah Riefky, masih banyak pekerjaan rumah dari Kemendikbud yang belum terpenuhi dari standar minimal tersebut. 
 
Seperti ketersediaan guru yang belum merata maupun sarana dan prasarana. Semua itu erat kaitannya dengan kamampuan anggaran. (sl)