Kasus Saipul Jamil

PNS Tajir Ternyata Punya 19 Mobil

JAKARTA, SUARALIRA.com - Selain ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap, PNS panitera pengganti PN Jakut Rohadi juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Harta Rohadi disebutkan mulai dari 3 rumah, rumah sakit, hingga 17 unit mobil.
 
Dalam persidangan terdakwa Kasman Sangaji, terungkap bahwa Rohadi bukan hanya punya 17 mobil, melainkan 19 mobil. Hal tersebut disampaikan sopir Rohadi, Koko, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (15/9/2016) malam.
 
"Ada 19 mobil. Ada yang dititipkan di rumah saudara-saudaranya, ada yang dipinjam dan ada yang dipakai anaknya," ujar Koko yang bekerja kepada Rohadi sejak 2015 lalu.
 
Jaksa penuntut umum bertanya kepada Koko apakah dia tahu apa pekerjaan Rohadi, Koko menyebut Rohadi adalah seorang panitera pengganti.
 
"Panitera pengganti. Saya kan di kantornya jadi tahu," jawab Koko.
 
Rohadi diduga menerima suap Rp 250 juta dan RP 50 juta terkait penanganan perkara Saipul Jamil di PN Jakut. Rohadi mengaku itu pertama kalinya ia menerima uang. Berbanding terbalik dengan Rohadi, Koko justru menyebut majikannya kerap menerima 'kresek' di berbagai tempat.
 
"Sering menerima?" tanya jaksa.
 
"Iya pernah," jawab Koko.
 
"Di mana saja?" cecar jaksa.
 
"Di hotel, pernah di Peninsula Pluit itu, lupa saya. Di pinggir jalan juga pernah, di parkiran pernah," jawab Koko.
 
25 Tahun lalu, Rohadi merupakan pegawai pengadilan yang tinggal di rumah petak. Tapi seiring waktu, kehidupannya membaik bahkan menjadi konglomerat. Padahal, ia hanyalah panitera pengganti (PP) dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan. (dt/sl)