Pilkada Damai Harga Mati

JAKARTA, SUARALIRA.com - Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy  (LE) mengatakan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang diikuti 101 kabupaten, kota dan provinsi pada Februari 2017 harus berjalan lancar, tanpa  konflik agar kualitas demokrasi lebih baik. 
 
“Yang jelas, Pilkada damai harga mati,” ujar Lukman di ruangan wartawan DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016) dalam sebuah diskusi bertajuk Pilkada Damai Dalam Bingkai NKRI.
 
LE berharap partisipasi parpol, masyarakat, simpatisan  dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam tim sukses tidak memunculkan isu suku, agama, ras dan agama (SARA)  untuk menghindari kesalahpahaman yang pada gilirannya bisa  menimbulkan konflik. Sebab, konflik di tengah masyarakat akan berimbas kepada ekonomi dan terhambatnya  investasi.  
 
“Konflik agama di Ambon beberapa tahun lalu merugikan masyarakat setempat, karena investasi terhambat. Untuk memulihkan keadaan semula makan waktu cukup lama,” kata Lukman seraya menambahkan,  isu sara  tidak mampu mendongkrak suara calon kepala daerah, khususnya di DKI Jakarta. 
 
Pengamat Politik Hanta Yudha menyatakan, pelaksanaan  Pilkada tidak hanya berlangsung damai, namun   mesti  berlangsung secara demokratis, jujur dan rahasia. Poin penting Pilkada adalah berlangsung damai  dan demokratis.
 
Untuk mewujudkan damai dan demokratis lanjut Hanta,  DKPP harus melakukan fungsinya secara optimal khususnya mengawasi  KPUD dan Panwas sampai ke daerah-daerah yang justru  jarang mendapat perhatian. Terlebih calon tertentu memiliki kedekatan dengan KPUD.
 
Soal penghitungan suara, tambah dia, seluruh penyelenggara pemilu dan calon kepala daerah yang bertarung  harus menghindari kecurangan. “Kandidat kepala daerah harus  menghindari kecurangan, dan  itu harus menjadi komitmen bersama,” tegas Hanta.
 
Hanta mengatakan  peran  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus dioptimalkan sejak awal. Jika DKPP  bersikap netral,  pemilih atau  peserta pemilu akan tenang  dan mampu meredam berbagai bentuk gejolak.  “Kalau ada tendensi KPUD tidak independen, potensi konflik di Pilkada sangat besar. KPU pusat mungkin tidak bisa bermain karena mereka dipantau media 24 jam, tetapi KPUD di daerah-daerah harus betul-betul dikontrol karena potensi kecurangan jauh lebih besar,” kata Hanta. (bbg/sl)