JAKARTA, SUARALIRA.com - Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy (LE) mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang diikuti 101 kabupaten, kota dan provinsi pada Februari 2017 harus berjalan lancar, tanpa konflik agar kualitas demokrasi lebih baik.
“Yang jelas, Pilkada damai harga mati,” ujar Lukman di ruangan wartawan DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016) dalam sebuah diskusi bertajuk Pilkada Damai Dalam Bingkai NKRI.
LE berharap partisipasi parpol, masyarakat, simpatisan dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam tim sukses tidak memunculkan isu suku, agama, ras dan agama (SARA) untuk menghindari kesalahpahaman yang pada gilirannya bisa menimbulkan konflik. Sebab, konflik di tengah masyarakat akan berimbas kepada ekonomi dan terhambatnya investasi.
“Konflik agama di Ambon beberapa tahun lalu merugikan masyarakat setempat, karena investasi terhambat. Untuk memulihkan keadaan semula makan waktu cukup lama,” kata Lukman seraya menambahkan, isu sara tidak mampu mendongkrak suara calon kepala daerah, khususnya di DKI Jakarta.
Pengamat Politik Hanta Yudha menyatakan, pelaksanaan Pilkada tidak hanya berlangsung damai, namun mesti berlangsung secara demokratis, jujur dan rahasia. Poin penting Pilkada adalah berlangsung damai dan demokratis.
Untuk mewujudkan damai dan demokratis lanjut Hanta, DKPP harus melakukan fungsinya secara optimal khususnya mengawasi KPUD dan Panwas sampai ke daerah-daerah yang justru jarang mendapat perhatian. Terlebih calon tertentu memiliki kedekatan dengan KPUD.
Soal penghitungan suara, tambah dia, seluruh penyelenggara pemilu dan calon kepala daerah yang bertarung harus menghindari kecurangan. “Kandidat kepala daerah harus menghindari kecurangan, dan itu harus menjadi komitmen bersama,” tegas Hanta.
Hanta mengatakan peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus dioptimalkan sejak awal. Jika DKPP bersikap netral, pemilih atau peserta pemilu akan tenang dan mampu meredam berbagai bentuk gejolak. “Kalau ada tendensi KPUD tidak independen, potensi konflik di Pilkada sangat besar. KPU pusat mungkin tidak bisa bermain karena mereka dipantau media 24 jam, tetapi KPUD di daerah-daerah harus betul-betul dikontrol karena potensi kecurangan jauh lebih besar,” kata Hanta. (bbg/sl)