JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku cukup geram dengan alur rantai distribusi pada komoditas bawang merah. Menurutnya, rantai distribusi ini menyebabkan harga bawang merah mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Sebagai contoh adalah pada harga bawang merah di tingkat petani Brebes yang hanya mencapai Rp14 ribu per kg. Namun, ketika berada di tangan distributor, harga bawang telah mencapai Rp24 ribu per kg atau lebih tinggi Rp10 ribu per kg dibandingkan harga sebelumnya.
"Margin ini sampai dua hingga tiga tangan. Kalau ada Rp10 ribu itu sudah keterlaluan," kata Enggar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Bahkan, pada tingkat pedagang eceran harga bawang ini telah mencapai Rp38 ribu hingga Rp40 ribu per kg. Hal inilah yang pada akhirnya menyebabkan pemerintah akan menetapkan harga batas atas dan harga batas bawah pada harga pangan.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan aturan ini akan dikaji setiap 4 bulan.
Dengan begitu, harga bawang akan tetap terkendali, khususnya adalah pada daerah Jakarta yang menjadi pilot project pada program ini. "Nanti setiap empat bulan akan kita kaji," jelasnya. (ok/sl)