Hak Keuangan Pimpinan DPRD, Jokowi Janji Terbitkan PP

JAKARTA, SUARALIRA.com — Presiden Jokowi membuka Rakernas Asosiasi DPRD Kabupaten Indonesia (Adkasi) yang dihadiri 417 peserta. Jokowi lalu menjanjikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Hak Keuangan Pimpinan DPRD.
 
"Sudah di tangan saya, sudah 100 persen setuju hak keuangan, sudah. Mengenai itu sudah diatur dalam PP tersendiri, sudah disetujui sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Jokowi di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/08/2016).
 
Hak keuangan itu mengatur tentang jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD. Tetapi Jokowi belum bisa menandatangani RPP itu saat ini karena baru saja memotong anggaran.
 
"Tapi yang jelas tidak sampai tahun depan. Saya tahu ini sudah 12 tahun, 13 tahun saya tahu sekali," kata Jokowi.
 
Hak keuangan tersebut sebelumnya diatur dalam PP No 24 Tahun 2004 yang ditandatangani oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Namun besaran anggaran itu dinilai masih belum memadai.
 
Selain baru saja memotong anggaran di tingkat kementerian, Jokowi juga menunda pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah. Diwawancara setelah acara, Jokowi menjelaskan alasan penerbitan PP itu.
 
"Kita akan melihat secara pertumbuhan, kondisi anggaran seperti apa. Anggaran di daerah seperti apa. Tapi intinya tadi kan sudah lebih 12-13 tahun. Coba dilihat, berapa sih beliau-beliau ini dapatkan? Di daerah coba dilihat, tanya ke Pak Ketua atau yang lain jangan ke saya," kata Jokowi.
 
Selain itu dalam sambutan tadi Jokowi juga kembali mengingatkan soal era persaingan saat ini. Dia meminta daerah baik eksekutif maupun legislatif bekerja nyata memajukan wilayahnya.
 
Jokowi juga meminta pembangunan di daerah difokuskan sesuai dengan tema yang dituju. Dia pun mencontohkan kota-kota di luar negeri yang pembangunannya terfokus, seperti Sunnyland yang fokus pada golf serta Rotterdam yang fokus pada pelabuhan. (dtf/sl)