Tentara Korsel menyaksikan tayangan televisi soal uji coba nuklir Korut

AS-Prancis-Inggris Serukan Sanksi Baru untuk Korut Usai Uji Coba Nuklir

New York (suaralira.com) - Amerika Serikat (AS), Inggris dan Prancis mendorong dijatuhkannya sanksi baru terhadap Korea Utara (Korut) usai uji coba nuklir terbarunya. Usulan sanksi baru itu diajukan kepada Dewan Keamanan PBB, yang telah mengecam uji coba nuklir Korut.

Negara komunis tersebut mengklaim sukses menggelar uji coba nuklir kelima pada Jumat (9/9) pagi. Uji coba terbaru itu disebut bertujuan menguji hulu ledak nuklir yang dimasukkan ke dalam rudal balistik.

"Korea Utara tengah berusaha menyempurnakan senjata nuklirnya dan kendaraan pengantar mereka agar bisa menyandera kawasan itu dan juga dunia di bawah ancaman serangan nuklir," sebut Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power, kepada wartawan menjelang rapat Dewan Keamanan PBB di New York, AS.

"Kita akan mengambil langkah tambahan yang signifikan, termasuk sanksi baru untuk menunjukkan kepada Korea Utara bahwa ada konsekuensi atas tindakan berbahaya dan melanggar hukum yang mereka lakukan," imbuhnya seperti dilansir Reuters, Sabtu (10/9/2016).

Dewan Keamanan PBB mengecam uji coba nuklir itu dengan menyebutnya sebagai pelanggaran juga bentuk pengabaian terang-terangan dari Korut, terhadap resolusi PBB sebelumnya. Dalam resolusi yang disepakati Maret lalu, usai uji coba nuklir Korut keempat pada Januari 2016, Dewan Keamanan PBB menegaskan akan mengambil tindakan signifikan di masa mendatang jika terjadi uji coba nuklir Korut lainnya.

"Kelemahan jelas bukan pilihan, Korea Utara akan menanggung konsekuensi dari tindakan dan provokasinya. Prancis menyerukan adopsi resolusi baru sesegera mungkin," tegas Duta Besar Prancis untuk PBB, Francois Delattre.

Tak jauh berbeda, Duta Besar Inggris untuk PBB Matthew Rycroft juga menyerukan sanksi baru untuk Korut. "Pertama-tama, harus ada penerapan penuh sanksi-sanksi yang sudah ada, kedua, harus ada tambahan bagi sanksi yang sudah ada untuk rezim itu (Korut) ... dan ketiga, harus ada pengetatan dan penguatan sanksi," tegas Rycroft.

Tanggapan sedikit lunak disampaikan Rusia, yang juga mengecam keras uji coba nuklir itu. "Saya pikir kita harus mengecamnya terlebih dulu dan kemudian kita akan melihat apa yang bisa kita lakukan," ucap Duta Besar Rusia untuk PBB Vitaly Churkin.

Sedangkan China yang merupakan satu-satunya sekutu Korut, tidak ikut menyerukan sanksi baru dan hanya melontarkan kecaman untuk uji coba nuklir itu. "Kami menentang uji coba itu dan kami meyakini lebih mendesak untuk bekerja bersama demi mencapai denuklirisasi Semenanjung Korea. Seluruh pihak harus menahan diri dari aksi saling memprovokasi dan tindakan yang mungkin memperburuk situasi," cetus Duta Besar China untuk PBB Liu Jieyi.

Korut telah dijatuhi sanksi PBB sejak tahun 2006, setelah negara komunis itu pertama menggelar uji coba nuklir. Pada Maret lalu, Dewan Keamanan PBB memperketat sanksi terhadap Korut setelah uji coba nuklir keempat mereka pada Januari dan uji coba rudal jarak jauh pada Februari.