JAKARTA, SUARALIRA.com - Mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Dr Janedri lolos seleksi tahap awal Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Janedri satu-satunya kandidat dari luar MA yang lolos seleksi.
Berdasarkan pengumuman yang dilansir website MA, Selasa (04/10/2016), berikut tujuh nama yang lolos seleksi administrasi:
1. Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Aco Nur.
2. Ketua PN Jakbar Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
3. Ketua PN Bandung Budi Santoso.
4. Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan Imron Rosyadi.
5. Mahkamah Konstitusi, Janedri.
6. Ketua PN Jakpus Pontas Effendi.
7. Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta, Yasardin. Pernah menjadi Ketua PN Jaksel.
Kursi Sekretaris MA dilelang setelah Nurhadi lengser karena tersangkut kasus yang menjerat anak buahnya, Edy Nasution. Edy selaku Panitera PN Jakpus ditangkap KPK tengah menerima sejumlah uang suap dari pengusaha Doddy.
Dari penangkapan itu, KPK menggeledah rumah Nurhadi di Hang Lekir, Jaksel dan menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya uang Ro 1,7 miliar yang ada di toilet. Kantor Nurhadi juga digeledah aparat KPK.
"Kalau kita sudah menemukan alat bukti yang cukup, ya pasti enggak ada pilihan lagi untuk dilanjutkan. Kita masih melanjutkan penyelidikan, kemudian penyelidikan terus berlanjut hingga kita menemukan alat bukti," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo pekan lalu. (dtc/sl)