JAKARTA (suaralira.com) - Ratna Sarumpaet membantah terlibat makar. Ia juga menyatakan tidak pernah ikut pertemuan dengan sejumlah aktivis yang menjadi tersangka dugaan makar. Untuk itu, ia meminta agar kasusnya dihentikan (SP3).
"Sebenarnya saya layak diberikan SP3. Saya pikir sudah dipertimbangkan (oleh penyidik)," ujar Ratna usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Ratna menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00-18.00 WIB. Selama delapan jam pemeriksaan, Ratna dicecar 33 pertanyaan sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas.
"Itu (pertanyaan penyidik) lebih ke pidato Pak Sri Bintang di Kalijodo, saya memang hadir di situ setengah jam, tetapi saya tak tahu isinya," imbuh Ratna.
Selama pemeriksaan, Ratna juga diingatkan penyidik soal orasi Sri Bintang dengan memutar rekaman. "Tadi juga diputar isinya, dan saya enggak relevan menjawab itu," imbuhnya.
Ratna menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat dalam dugaan upaya makar. Ia juga menegaskan, tidak pernah ikut dalam pertemuan baik di Sari Pan Pacific, maupun di Universitas Bung Karno (UBK).
"Saya pribadi, saya tidak pernah terlibat sejak pertama di Sari Pan Pacific dan di UBK," tegasnya lagi.
Sementara itu, Ratna juga mengaku tidak tahu mengenai surat yang diajukan Sri Bintang ke MPR yang menginginkan dilakukannya sidang istimewa. "Enggak tahu, saya hanya menjawab yang saya tahu saja," imbuhnya.
Lebih jauh, Ratna mengatakan dirinya siap dimintai keterangan oleh polisi juga sewaktu-waktu diperlukan lagi. "Mudah-mudahan ini bisa menolong kepolisian mempercepat penyidikan kasusnya agar segera tuntas," ujarnya.