Penanggulangan Kebakaran Hutan, KLHK Alokasikan Anggaran Tambahan

JAKARTA (suaralira.com) - Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan anggaran tambahan untuk penanggulangan kebakaran hutan. Anggaran tambahan yang dialokasikan sebesar Rp650 miliar.

Anggaran tambahan ini, kembali diprioritaskan sebagai tambahan dana penanganan kebakaran hutan dan lahan gambut mulai dari tingkat pencegahan, penanganan, hingga pemulihan lahan, kata Bambang Hendroyono, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (08/06/2016).

"Rp650 miliar kembali jadi prioritas penanganan kebakaran hutan, agar bagaimana membangun sistem penanggulangan hingga ke tingkat tapak (desa) lebih optimal."

Sejauh ini menurut Bambang, sistem penanggulangan kebakaran hutan sudah mencakup sekitar 731 desa yang memiliki indikasi titik api terbanyak, sebagaimana dikutip pada cnnindonesia.com.

Terkait pemulihan lahan yang telah rusak, Bambang menyatakan KLHK terfokus pada aspek rehabilitasi lahan, termasuk penghijauan pada areal-areal hutan yang menjadi tanggung jawab pemerintah, misal areal konservasi.

"Penanaman kami fokuskan di areal (lahan) yang jadi tanggung jawab pemerintah. Kalau di areal konsesi swasta kan sudah menjadi tanggung jawab mereka sendiri," kata Bambang singkat. (***)