APBD-P Pekanbaru Disahkan Rp2,4 T

PEKANBARU (suaralira.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2016 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan besaran Rp2,4 triliun lebih.

"APBD Perubahan Pekanbaru 2016 disahkan Rp2,4 triliun lebih turun dari murni Rp3,1 triliun," ungkap Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi usai menghadiri rapat paripurna laporan badan anggaran DPRD Kota Pekanbaru tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 di Pekanbaru, Senin(26/09).

Dalam sambutannya Wakil Walikota Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si  mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan yang sudah bertungkus lumus untuk membahas ini.

"Semoga ini akan segera disampaikan ke Provinsi Riau untuk dievaluasi," ujarnya.

Ia juga berharap nantinya dari provinsi juga cepat selesai sehingga kalau ada perbaikan terkait penulisan APBD-P agar segera selesai dan ditandatangani gubernur.

"Sehingga bisa cepat direalisasikan/digunakan menjelang sisa akhir tahun", tegasnya.

Diakuinya memang ada penurunan nilai dari APBD murni, tetapi semuanya sudah disosialisasikan dari awalnya kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Turunnya nilai APBD Perubahan dikarenakan ada beberapa target yang belum tercapai," ungkapnya lagi.

Seperti diketahui DPRD Kota Pekanbaru pada Agustus 2016 sudah menyetujui dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Perubahan 2016.

Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD sepakat melakukan pemotongan anggaran pada APBD Perubahan dikarenakan rasionalisasi penerimaan yang diperoleh dari berbagai sektor pajak, termasuk dana transfer dari pusat maupun dana Pemprov Riau berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Pada awalnya APBD murni Pekanbaru 2016 disahkan Rp3,1 Triliun, namun pada KUA-PPAS, APBD Perubahan 2016  mengalami penurunan sekitar Rp700 miliar. Kini disepakati  hanya Rp2,4 triliun.

Sesuai KUA-PPAS yang diserahkan ke DPRD, pada APBD 2016 pendapatan daerah Kota Pekanbaru direncanakan Rp2,821 triliun. Sementara tahun 2015 sebesar Rp2,628 Triliun atau mengalami kenaikan Rp192,3 Miliar (7,32) persen. Jumlah tersebut berasal dari PAD Rp1,243 Triliun, dana perimbangan Rp1,103 Triliun, pendapatan daerah yang sah Rp474,4 Miliar.

Pada APBD 2016, penerimaan pembiayaan ditargetkan dari Silpa tahun 2015 Rp486 Miliar. Jumlah ini nanti ditambahkan dengan Rp2,821 Triliun, jadi sekitar Rp3,1 Triliun lebih.