Polri : Medsos Perlu Pengawasan Agar Bermartabat

JAKARTA, SUARALIRA.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia siap mengawal jalannya pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia agar terhindar dari segala bentuk kerusuhan dan konflik sosial, termasuk penyelenggaraan Pilkada DKI tahun 2017 nanti.
 
“Kami siap mengawal Pilkada dan siap tidak ricuh dan berharap semua pihak bersikap dewasa, Siapa pun dia yang penting Jakarta aman, “ ujar Kombes Pol Rikwanto (Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri), anggota komisi I Masinton Pasaribu dan Direktur Eksekutif IndoBarometer Muhammad Qodari di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (29/9/2016).
 
Rikwanto mengingatkan siapapun untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan melalui media sosial. Berdasarkan Surat Edaran (SE) No.6 Tahun 2015 khusus untuk interal, agar polri memiliki pedoman menjelang Pilkada. 
 
“Perkembangan medsos luar biasa dan penafsirannya pun luar biasa. Jadi kalau ada pihak-pihak yang diragukan, akan masuk ke delik aduan. Baik diadukan oleh yang bersangkutan maupun orang lain (pengacara, tim sukses dll),” kata Rikwanto.
 
Rikwanto tak mengelak dampak berita di medsos luar bisa. Untuk mempengarui opini ribuan, bahkan jutaan orang, kini tak lagi mengerahkan masyarakat untuk melakukan propaganda ke lapangan seperti dulu. Cukup  melalui  medsos, masyarakat bisa dipengaruhi opininya. Namun dalam perkembangannya isi medsos kebablasan.  Medsos saat ini diisi dengan berita menyudutkan, kebencian, fitnah untuk menjatuhkan orang lain.
 
“Kalau itu dibiarkan, maka akan memicu konflik dan kerusuhan sosial. Karena itu, medsos perlu pengawasan agar demokrasi ini lebih bermartabat,” katanya.
 
Pernyataan senada dilontarkan oleh Qadari. Medsos saat ini mengalami perkembangan atau lonjakan luar biasa dan memiliki pengaruh luas. Bahkan media konvensional (koran dan online) kalah pengaruh. Sebut saja, akun trio macan, lambaturah, piyungan dan lainnya. Bahkan seorang motivator Mario Teguh sudah tidak ‘teguh’ lagi. Padahal semuanya tidak jelas. “Jadi, medsos itu sebenarnya asosial – anti sosial. Saya khawatir dalam Pilkada 2017 ini terulang lagi,” katanya.
 
Sedangkan Masinton Pasaribu mengakui sulit menghindari canggihnya perkembangan teknologi informasi yang cukup dahsyat. Namun mengimbau semua pihak agar menggunakan medsos dengan landasan etika,
keadaban, mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, kebhinnekaan, keragaman, dan NKRI. “Medsos, siapapun penggunaannya selama ada pelanggaran hukum positif, pencemaran nama baik, hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
 
Apalagi Polri kerjasama dengan facebook, twitter, WhatsAp dan lain-lain untuk mengawasi media sosial, yang  melanggar hukum menyebarkan kebencian, fitnah, dan menyudutkan orang tertentu, apalagi bukan produk jurnalistik.
 
Masinton pun meminta aparat Polri yang bekerja sama dengan medsos seperti tweeter, WhatsAp dan lainnya untuk mengawasi penggunaan medsos yang melanggar hukum.  “Jangan sampai yang tidak melanggar dijadikan melanggar hukum, dan membatasi masyarakat dalam berpendapat, “ ujar politisi PDI Perjuangan itu.
 
(bbg/sl)