Kasus Videotron Bokep, Polisi Periksa 10 Saksi

JAKARTA, SUARALIRA.com - Pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka dari kasus munculnya video porno pada videotron di kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016) kemarin. Polisi masih menelusuri siapa pelaku yang menyetel video porno tersebut.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan, total sudah 10 orang yang diperiksa. 8 admin dari PT Transito Adiman Jati dan 2 orang saksi yang berada di sekitar lokasi pada saat video porno itu muncul. 
 
"Jadi videotron pemeriksaan masih sepuluh saksi sudah diperiksa, delapan adminnya kemudian ada saksi yang melihat, dua sudah diperiksa. Bisa bertambah karena saksinya yang diperiksa masih banyak," kata Awi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016).
 
Penyidik, kata Awi, sampai saat ini masih melakukan digital forensik CPU milik PT Transito Adiman Jaya. Dari 6 CPU yang disita, 5 sudah selesai diperiksa. 
 
"CPU ini untuk mentransmisikan iklan- iklan yang ada di videotron. Akan kita cari tahu bagaimana konten video porno itu bisa ditayangkan, makanya kita lakukan digital forensik," ungkapnya.
 
"Sudah 5 CPU yang diperiksa tinggal 1 lagi yang diperiksa. Mudah-mudahan hari ini semuanya selesai dan dapat diketahui siapa yang memutar video dan apa ada unsur kesengajaan atau tidak," imbuhnya. 
 
Selain memeriksa CPU, polisi juga memeriksa 8 handphone dari para karyawan PT Transito Adiman Jati. 
 
"Siapa tahu ada komunikasi apa dalam handphone mereka, kita telusuri dan sedang kumpulkan seluruh data," kata Awi. (dtc/sl)