MUI Minta Isu Ceramah Salib Ustaz Somad Tak Dibawa ke Ranah Hukum

JAKARTA, suaralira.com - Rekaman ceramah Ustaz Abdul Somad soal patung salib menyebar di media sosial. Kontroversi telah terjadi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap isu kontroversial ini tak dibawa ke ranah hukum.
 
"Maka kami memanggil ke sini supaya ini reda dan jangan masuk ke wilayah hukum, tapi masuk ke wilayah yang sifatnya kultural," kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Masduki Baidlowi dalam jumpa pers bersama UAS di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
 
MUI telah meminta klarifikasi kepada Somad. MUI menilai polemik ini bisa diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum.
 
"Kita selesaikan persoalan ini antarsesama tokoh agama," kata Masduki.
 
Somad sendiri telah mengklarifikasi bahwa ceramahnya yang termuat dalam video viral itu dilakukan di pengajian yang dihadiri khusus umat Islam saja dan di dalam bangunan tertutup. Dia menyampaikan materi perihal patung salib untuk menjawab pertanyaan pada pengajian subuh. Somad tak meminta maaf karena menurutnya begitulah materi sesuai ajaran agama yang dia anut. 
 
Bila materi keagamaan suatu umat dalam forum tertutup seperti itu dipersoalkan secara hukum, persoalan hukum serupa berpotensi terjadi lagi bak berbalas pantun. 
 
"Pikiran kami, kalau ini persoalannya masuk ke ranah hukum, maka itu akan berbalas, nanti ada persoalan lain yang masuk ke ranah hukum, karena juga ternyata sudah ada video-video viral yang lain yang juga umat Islam merasa tersinggung oleh video yang viral itu. Misal dikatakan air zamzam itu adalah PDAM-nya Arab Saudi. Misalnya seperti itu. Jadi ini tidak akan selesai," tutur Masduki. (dtc/ sl)