Diterimanya Salinan SP3 15 Perusahaan

LSM Lingkungan Apresiasi Kapolda Riau

PEKANBARU, SUARALIRA.com - LSM lingkungan  dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyatakan siap melakukan praperadilan kasus 15 perusahaan terduga pembakar lahan di Riau. Hal ini dilakukan setelah aktivis mendapatkan berkas kasus SP3 (Surat Perintah Penyidikan Perkara) 15 perusahaan.
 
"Kita mengapresiasi Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain telah memberikan salinan SP3  dari korporasi pembakar hutan dan lahan tahun 2015," kata Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari, Selasa (11/10/2016).
 
Namun dia menjelaskan sejauh ini, pihak Jikalahari baru menerima salinan 5 dari 15 perusahaan. 
 
"Kami masih menunggu berkas lengkapnya berupa berkas penyidikan berisi BAP dan dokumen terkait SP3," tutur Made Ali.
 
Jikalahari  mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jendral Tito Karnavian membuka kembali penyidikan SP3 15 korporasi.
 
"Praperadilan, jalan terakhir kami tempuh. Dalam waktu dekat masyarakat sipil akan mempraperadilankan Polda Riau terkait penerbitan SP3," kata Made Ali.
 
Terkait rencana praperadilan SP3 15 perusahaan Polda Riau mengaku siap menghadapinya.
 
Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan berkas 15 perusahaan ke Jikalahari dan KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan).
 
Dia menjelaskan setelah salinan SP3 diserahkan, Jikalahari dan KontraS diberi waktu untuk menyusun materi gugatan. 
 
"Kita dukung jika ada praperadilan. Kita siap mendukung jika kasusnya memenuhi unsur.  Tapi jika tidak tentu tidak bisa dilanjutkan," pungkasnya.  (sn/sl)