JAKARTA, SUARALIRA.com - Presiden Jokowi meminta agar kasus pembunuhan Munir Thalib dituntaskan. Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta dokumen investigasi TPF dibuka dulu ke publik.
KontraS adalah pihak yang mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) agar dokumen TPF itu dibuka ke publik. Mereka memenangi guagatan itu dan KIP meminta agar pemerintah membuka dokumen tersebut.
"Begini, yang harus dilakukan itu adalah cari dulu itu laporannya di mana. Buka dulu. Kan perintahnya KIP ke pemerintah itu untuk membuka," ujar Koordinator KontraS Haris Azhar dalam perbincangan, Kamis (13/10/2016).
Haris juga meminta agar nantinya setelah dokumen itu ditemukan, pemerintah juga memberikan penjelasan mengapa dokumen yang diserahkan ke Istana pada 2005 itu bisa sampai hilang. Haris mempertanyakan ke mana saja dokumen itu.
"Serta digunakan untuk apa saja itu laporan selama ini," ujar Haris.
Haris berharap perintah Jokowi kepada Jaksa Agung Prasetyo untuk mencari dokumen TPF itu ditindaklanjuti dengan serius.
"Harus ketemu dulu dong. Saya harap pemerintah benar-benar serius," ujar Haris.
Adapun pihak Istana menyatakan setelah dokumen TPF itu ditemukan, maka akan ditelusuri apakah dalam dokumen itu mengundang bukti baru. (dtc/sl)