Polda Metro OTT di Pelayanan SIM, 3 Polisi Ditangkap

JAKARTA, SUARALIRA.com - Jajaran Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) petugas pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling yang melakukan pungutan liar (pungli). Dari hasil penindakan, tiga oknum polisi ditangkap. 
 
"Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) telah mengungkap dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016). 
 
Dari hasil penindakan, tiga oknum yakni Brigadir TM, Aiptu Y, dan RS diamankan. Awi menjelaskan, dari hasil OTT itu dilakukan pada Rabu 12 Oktober 2016 dengan menurunkan enam tim yang tersebar di lokasi pelayanan SIM. 
 
Awi memaparkan, penangkapan pertama di mobil pelayanan SIM keliling di LTC Glodok, Jakarta Barat. Kedua di SIM keliling Polres Bekasi Kota di halaman parkir Carrefour Harapan Indah. 
 
Lalu yang ketiga di pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Artha Gading Mall, Jakarta Utara. Keempat di pelayanan SIM keliling di Showroom Honda Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Kelima di gerai SIM Mal Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat. Keenam di gerai SIM Mall of Alam Sutera Serpong, Tangerang. 
 
Awi menjelaskan, modus tersebut tidak memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) tentang pemeriksaan kesehatan bagi memohon perpanjangan SIM. Hal yang tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan atau tidak diterbitkan surat keterangan kesehatan. 
 
"Untuk barang bukti uang tunai sebesar Rp12 juta uang pelanggaran SOP penertiban dan pemeriksaan kesehatan pemohon SIM di enam tempat," tutupnya. (okz/sl)