JAKARTA, SUARALIRA.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan bisa bekerja maksimal dalam mengawasi adanya pelanggaran atau kecurangan dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2017. Terlebih lagi, awal tahun depan sejumlah daerah menggelar pesta demokrasi secara serentak.
Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Bawaslu memperketat pengawasan kampanye negatif dan kampanye hitam yang mulai marak dilakukan di media-media sosial.
"Untuk itu agar dalam kampanye melalui media sosial dijadikan ajang black campaign maka Bawaslu perlu tegas dalam melakukan pemantauan," jelas Hetifah seperti dilansir okezone, Minggu (30/10/2016).
Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan Bawaslu bisa menerapkan pasal-pasal dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) atau dengan menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai dasar penegakan pengawasannya.
"Bawaslu harus mulai bisa memetakan akun-akun yang sedang bermunculan. Akun ini kan ibarat relawan, ada yang terdaftar ada pula yang tidak," tuturnya. Seperti diketahui sebanyak 101 daerah akan menggelar Pemilu Serentak pada 2017 nanti. Saat ini masing-masing daerah telah memasuki masa kampanye dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 mendatang. **