JAKARTA, SUARALIRA.com - Ketua DPR Ade Komarudin enggan berkomentar soal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang menyebut peserta Tax Amnesty sebagai pengemplang pajak. Ia hanya mengungkapkan bahwa program Tax Amnesty telah berdampak positif terhadap keuangan negara.
Menurut pria yang akrab disapa Akom ini, Tax Amnesty adalah program pengampunan pajak yang dipayungi konstitusi. Jadi program ini bisa menyadarkan para pengusaha atau siapapun untuk rutin membayar pajak.
"Saya tidak mau mengomentari Pak Ahok. Yang kedua Tax Amnesty ini adalah suatu dasar hukum untuk mengampuni siapapun orangnya, WNI yang ingin membayar pajak kepada negara dengan baik. Itu filosofi dasarnya," kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Akom menyebut program ini sempat diragukan oleh banyak pihak termasuk oleh anggota DPR. Tax amnesty dinilai tidak akan menguntungkan negara secara signifikan.
Kerja sama yang baik antara dua Menkeu dalam dua periode terakhir, yakni Bambang Brodjonegoro dengan Sri Mulyani, dengan seluruh elemen terkait, termasuk Presiden, disebut Akom sebagai faktor kunci suksesnya program Tax Amnesty.
"Tapi sekarang alhamdulillah, dengan kerja keras pemerintah, Kemenkeu, kita juga berterima kasih kepada Pak Menkeu yang dulu, kalau mungkin kalau bukan Pak Bambang menterinya Tax Amnesty tidak berjalan lancar. Karena beliau sangat humble, komunikasi politiknya bagus dengan semua pihak. Alhamdulillah Tax Amnesty berjalan dengan baik dan DPR bisa menerima," paparnya.
"Artinya DPR tidak bisa melupakan jasa beliau yang waktu itu jadi Menkeu. Ibu Sri melanjutkan dan juga berjalan dengan baik kepada orang per orang, terutama untuk wajib pajak yang besar. Beliau mengingatkan, menegur, mengharapkan bahkan kalau ada apa-apa, "biar kami yang ambil jalan keluar". Saya termasuk juga salut sama Bu SMI," sambung dia.
Menurut Akom, sampai saat ini Tax Amnesty telah memberikan dampak yang besar bagi keuangan negara. APBN kini sudah sehat kembali.
"DPR juga dua hari yang lalu ketemu Bu Menkeu, dua hari yang lalu Rp 80 triliun. Saya sampaikan dulu bahwa Tax Amnesty ini bisa bernafas lega, bernafas sedikitlah. Sekarang bisa bernafas sedikit karena APBN bisa kita sehatkan. Kita optimis ini bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
"Kemarin malam juga saya sudah cek bursa efek. Semua institusi keuangan kita cek bagaimana perkembangannya, dan ternyata Pak Jokowi juga senang dengan perkembangannya sampai saat ini," sambung politisi asal Golkar itu.
Sebelumnya, Ahok menjelaskan pengusaha diuji ketaatannya dengan harus membayar secara rutin. Menurutnya, pengusaha yang mengikuti tax amnesty adalah pengemplang pajak.
"Nah, kalau buat yang bukan pejabat, maka yang dilaporin itu pajaknya. Makanya untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar, dengan gaya hidupnya, di situlah pemerintah mengeluarkan yang namanya Tax Amnesty. Nah, dalam hal ini Pak Sandiaga ikut. Berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu itu ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu loh ya," kata Ahok di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (3/10). (dtc/sl)