Diduga Arogan, Pemborong Tidak Sosialisasikan Pekerjaan Drainase

BEKASI TIMUR, SUARALIRA.com - Warga RW 01, 02 dan 03 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur mengeluhkan Pengerjaan Drainase di jalan depan Perumahan Kartini. Banyak masyarakat setempat terutama para pemilik toko di sekitar pengerjaan kecewa dengan pihak RT dan RW setempat karena tidak ada sosialisasi dan juga pemberitahuan pengerjaan drainase. 
 
"Saya-kan dagang dan punya toko di sini, kalau ada lebih awal pemberitahuan kepada masyarakat setempat-kan kita enak. Nah yang saya herankan kenapa Ketua RW-pun tidak diberitahukan ada pengerjaan ini, "ucap salah satu pemilik toko saat diwawancarai (10/11/2016)
 
Kekecewaan masyarakat setempat itu membuat beberapa warga mengkonfirmasi kepada pihak kepala kampung tersebut. Sesampainya di RT dan RW, malah RT dan RW juga tidak mengetahuinya adanya pemberitahuan soal pekerjaan drainasi itu atau tidak ada sosialisasi kepada mereka.
 
Ketua LPM setempat, Bano yang dikonfirmasi mengatakan, soal pekerjaan itu membuat kitapun kaget karena tidak ada sosialisasi. "Kaget, sebagaimana lebih awalnya ada pemberitahuan kegiatan pengerjaan lebih awal kepada masyarakat lingkungan atau melalui RT dan RW. 
 
Sementara itu pihak Lurah saat dimintai keterangannya mengenai pekerjaan tersebut, Andi (Lurah-red) mengatakan, menyesalkan sikap pemborong yang tidak ada komunikasi dengan lingkungan setempat. 
 
Namun untuk kelurahan, Andi mengakui hanya menerima selembar kertas kegiatan pengerjaan drainase yang dilaksanakan PT. Nambur Marlata. 
 
"Kalau sayakan bicaranya sebagai lurah harus mensukseskan kegiatan pemerintah. Namun secara pribadi mungkin saya sedikit kecewa karena tidak ada komunikasi langsung," tegas Andi kepada suaralira.com
 
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air, Arif Maulana ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi terkait hal ini. "Terima kasih  atas informasinya dan akan saya kinfirmasikan kepada PPTK, setelah ada tanggapan nanti saya infokan," beber Arif melalui WA.
 
Sementara itu UPTD PU Kecamatan Bekasi Timur, Maher menegaskan bahwa pengerjaan tersebut merupakan wewenang Dinas Disbimarta Kota Bekasi. 
 
Ia pun tidak mengetahui bahwa dalam proses pengerjaannya sampai tidak ada komunikasi dan sosialisasi dengan lingkungan setempat. "setahu saya PPTK-nya Anjar. Nanti saya coba komunikasi," jelas Maher.
 
Dari pantauan suaralira.com di lokasi dalam proses pengerjaan drainse pun diduga tidak terlihat papan pengumuman kegiatan pengerjaan kegiatan baik itu untuk memberitahukan pelaksanaan kegiatan serta anggaran yang digunakan. (leo/sl)