JAKARTA, SUARALIRA.com - Besok, Polri akan melakukan gelar perkara terkait pidato kontroversi Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempercayakan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian.
Ketua Komisi Bidang Hukum dan Perundangan-Undangan Baharun optimistis bahwa polisi akan bersikap adil.
"Saya optimis proses hukum yang digelar tidak akan mengabaikan fatwa dan pandangan keagamaan MUI," kata Baharun melalui pesan singkat, Kamis (14/11/2016).
Yang terpenting, kata dia, adalah umat Islam tetap harus menjaga persatuan. Baik persatuan kebangsaan, atas nama Islam dan kemanusiaan.
"Para ulama di MUI menghimbau rakyat tetap tenang dan berdoa serta tetap menjalin ukhuwah islamiyah (sesama aqidah), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air) dan ukhuwah basyariah (solidaritas sosial sesama makhluk Allah)," beber dia.
Sebelumnya diberitakan tim sukses Ahok sudah membuka pintu islah Imam Besar FPI Habib Rizieq dan para ulama yang ikut turun ke jalan pada 4 November 2016 lalu.
"Kami sebenarnya tidak merasa musuhan dengan kelompok lain termasuk dengan yang melakukan aksi 4 November. Tapi kami menganggap kalau kita memang mau islah, paling utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini penegakan hukum harusnya dijadikan panglima," kata manajer kampanye Ahok, Raja Juli Antoni, kepada wartawan, Senin (14/11/2016).
Dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok, menurut Toni, tak perlu kecaman berlebihan. Kalau memang mau islah, maka semua pihak harus mempercayakan penuntasan kasus ini kepada pihak berwajib. Pihak berwajib juga diharapkan tidak terintimidasi dari pihak manapun, apalagi Presiden sudah menegaskan tidak mengintervensi kasus ini.
"Dan kalau Pak Ahok tersangka dan itu keputusan yang dilakukan kepolisian ya kami akan menerima dan kami juga meminta sebaliknya kalau Pak Ahok secara legal formal tidak melakukan penistaan agama yang diterima," kata Toni yang juga Sekjen PSI ini. (dtc/sl)