Setya Novanto Layangkan Teguran Tertulis untuk ARB

JAKARTA, SUARALIRA.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Setya Novanto menegur Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie.
 
Teguran itu dilayangkan melalui surat DPP Golkar dengan nomor B-34/Golkar/XI/2016 tertanggal 9 November 2016.
 
Surat ditandatangani Novanto bersama Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham dan ditujukan kepada Aburizal sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.
 
Dalam surat tersebut, Novanto mempermasalahkan pernyataan pers Aburizal dan jajaran Dewan Pembina Partai Golkar lainnya pada 8 November.
 
Saat itu, Aburizal membuat pernyataan sikap mengenai aksi unjuk rasa pada 4 November yang menuntut proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh terlapor calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
 
Ahok bersama pasangannya, Djarot Saiful Hidayat, salah satunya diusung oleh Partai Golkar dalam Pilkada DKI 2017.
 
"Pernyataan pers yang disampaikan melalui Siaran Langsung TV One dan disiarkan ulang oleh berbagai media elektronik tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan oleh Dewan Pembina DPP Partai Golkar," demikian bunyi petikan surat tersebut.
 
Di samping bertentangan dengan Anggaran Dasar Pasal 25 dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 21, sikap Aburizal itu juga dianggap bisa mengganggu keharmonisan antara DPP Partai Golkar dan Dewan Pembina DPP Partai Golkar yang selama ini sudah berjalan dengan baik.
 
Ketua Koordinator Bidang Polhukam DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai membenarkan surat tersebut.
 
Yorrys mengatakan, sebenarnya DPP memandang tidak ada yang salah dengan pernyataan Aburizal.
Namun, tidak tepat jika pernyataan itu langsung disampaikan kepada media massa.
 
"Artinya, kita bicara DPP itu satu, kalau ada masalah-masalah, baik itu Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, itu kan sifatnya internal, memberikan pertimbangan ke dalam, bukan ke luar," kata Yorrys saat dihubungi, Selasa (15/11/2016).
 
Yorrys menambahkan, sebenarnya DPP Golkar sudah mengundang Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Dewan Kehormatan untuk melakukan pertemuan membahas kasus yang menimpa Ahok.
 
Namun, ia menyesalkan Dewan Pembina sudah lebih dulu menyampaikan pernyataan kepada wartawan sebelum pertemuan itu digelar.
 
"Jadi kalau mereka membuat pernyataan itu, sebetulnya masalah etika saja. Kalau DPP mau menegur itu hak, boleh-boleh saja, supaya ke depan jangan lagi begitu," tambah Yorrys.
 
Saat menyampaikan pernyataannya pada 8 November lalu, Aburizal mengimbau agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.
 
Aburizal menambahkan, kasus dugaan penistaan agama juga tak boleh mendapat intervensi dari pihak mana pun, termasuk pihak yang berkuasa.
 
Saat menyampaikan pernyataannya itu, Aburizal ditemani Wakil Ketua Dewan Pembina Theo L Sambuga, Sharif Cicip Soetardjo, dan Sekretaris Dewan Pembina Fadel Muhammad.
 
Fadel sendiri sebelumnya sudah dicopot dari jabatan Sekretaris Dewan Pembina oleh DPP, salah satunya karena pernah meminta Golkar mengevaluasi dukungannya ke Ahok. (kpc/sl)