KPK Geledah Rumah Sekda dan Kadis PU Banyuasin

SUMSEL, SUARALIRA.com - Guna mendalami kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi pejabat Banyuasin di Palembang, Selasa (15/6/2016). 
 
Tiga pejabat tersebut yakni, Sekretaris Daerah Banyuasin Firmansyah, Kepala Dinas PU Bina Marga Banyuasin Abi Hasan dan bendaharanya Reza. 
 
Hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi bupati Yan Anton Ferdinand. 
 
Dalam melakukan aksinya petugas KPK membagi tim, ada yang menggeledah rumah Sekda Banyuasin, Firmansyah di Perum Bukit Sejahtera, Palembang. Kemudian, rumah Kepala Dinas PU Banyuasin, Abihasan di Jalan Bambang Utoyo, Nomor 12 Palembang dan rumah Reza di kawasan Kancil Putih, Palembang. 
 
Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan bila pihaknya kembali melakukan penggeledahan tiga rumah di tiga lokasi berbeda dan menyita sejumlah dokumen. "Guna mengembangkan penyelesaian kasus OTT ini," katanya. 
 
Seperti diketahui, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menjadi tersangka KPK terkait kasus dugaan menerima suap dari pihak ketiga. Uang hasil suap tersebut digunakannya untuk membayar ongkos haji plus. (okz/sl)