Kasubdit Ditjen Pajak Ditangkap KPK, Sri Mulyani: Saya Kecewa

JAKARTA, SUARALIRA.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kecewa dengan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno, yang ditangkap KPK. Sri Mulyani menyebut Handang juga memperburuk citra Kemenkeu yang tengah berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat. 
 
"Tentunya saya kecewa terhadap tindakan dari aparat pajak terutama pada saat kami semuanya sedang di dalam proses untuk membangun kembali kepercayaan wajib pajak melalui suatu program tax manesty yang ini menggambarkan dibutuhkannya kepercayaan dua belah pihak yaitu dari wajib pajak dan juga dari aparat pajak," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers bersama di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
 
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Handang malah mencoreng prinsip tata kelola keuangan yang baik juga integritas yang harus dimiliki pegawai pajak.
 
"Jadi ini merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai dan tentu juga mencederai kepercayaan koleganya yang lain," sambungnya.
 
Meski kecewa, Sri tetap mengapresiasi kerja KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Sri, OTT yang dilakukan menjadi pijakan 'bersih-bersih' di lingkungan kementeriannya. 
 
"Kami Kemenkeu, saya, akan terus mendukung KPK mengusut kasus ini secara tuntas. Kasus ini masuk proses penegakan hukum karena itu Kemenkeu akan membuka akses seluas-luasnya untuk mendalami kasus ini," sambungnya. 
 
Dalam gelar perkara hasil OTT pada Senin (21/11), KPK menetapkan Handang sebagai tersangka penerima suap dan Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia bernama R Rajamohanan Nair sebagai tersangka pemberi suap.
 
Terkait OTT, KPK menyita uang sebesar USD 148.500 atau sekitar Rp 1,9 miliar. Uang itu diduga sebagai pelicin berkaitan dengan berbagai permasalahan pajak dari PT EK Prima Ekspor Indonesia. (dtc/sl)