PADANG (suaralira.com) - Seorang kurir ganja tertangkap anggota Sat Resnarkoba Polresta Padang saat hendak menjual ganja kampus IAIN Imam Bonjol Padang, Jalan M Yunus, Kelurahan anduring, Kecamatan Kuranji. Pelaku bernama Merzahanif (19) tak menyadari jika pembelinya itu adalah seorang polisi.
Tersangka membuat kesepakatan dengan pembeli untuk bertransaksi di dalam kampus karena dianggap lebih aman.
“Tersangka ini bukan mahasiswa di kampus tapi dia warga setempat dan diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis ganja di dalam kampus. Ketika anggota kita ke lokasi tersangka ini langsung memberikan ganja, dengan cepat anggota kita langsung menangkap tersangka,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman, Selasa 29 November 2016.
Dari keterangan yang diperoleh diketahui jika Merzahanif adalah kurir ganja dari seorang bandar besar. “Jadi dia ini pesuruh dan yang menyuruhnya ini merupakan bandar besar yang membawa ganja kering,” tambah Daeng.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua paket ganja kering yang sudah dibungkus lakban warna kuning yang berat per paketnya mencapai 1 kilogram. Nilai dua paket itu adalah Rp5 juta.
“Ganja ini disimpan dalam kantong kresek warna putih, kantong itu dipakai agar tidak mencurigai warga, kemudian kita juga menyita dua unit telepon gengam,” terang Daeng.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan asal muasal dan lokasi bandar besarnya, kita masih minta keterangan dari tersangka,” pungkasnya.
(okz/sl)