PAPUA, SUARALIRA.com - Berdasarkan program pemerintah pusat kepemimpinan Jokowi atas kebijakan bahwa, “BBM Satu Harga” dapat apresiasi elemen masyarakat Papua. Apresiasi ini disampaikan salah satu OKP Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Papua yang dikomandoi Natalis Edowai, SE, MM.
Dikatakan Ketua Pemuda LIRA, Natalis, kebijakan tersebut harus berjalan secara merata di wilayah papua dan tidak ada terkecuali. Karena kebijakan pemerataan sangat menguntungkan bagi masyarakat papua.
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) salah satu pengaruh besar atas harga bahan pokok maupun harga kebutuhan masyarakat lainnya. "Turunnya harga BBM tentunya berpengaruh besar sehingga dapat membangkitkan saing dalam pembangunan sebagaimana dengan provinsi-provinsi lain, tutur Natalis.
Kembali mengingatkan ungkapan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di media, “BBM Satu Harga” ini merupakan bagian dari kontribusi Pertamina yang mendapatkan mandat dari pemerintah untuk mendistribusikan BBM di seluruh wilayah Indonesia.
Dimana, harga BBM di delapan Kabupaten di Papua sudah sesuai dengan KEPMEN ESDM No 7174 Tahun 2016, berlaku mulai 1 Oktober. Untuk setiap liternya, minyak tanah Rp2.500, minyak solar Rp5.150, dan Premium Rp6.450 per liter.
“Untuk merealisasikan program tersebut, Pertamina berupaya menggunakan berbagai moda transportasi baik darat, laut maupun udara, guna mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat di daerah terdepan, terluar dan tertinggal bisa mendapatkan BBM dengan harga sama dengan daerah lainnya,” tutur Dwi.
Berdasarkan ungkapan pihak pemerintah tersebut, kembali Natalis mengharapkan untuk tidak menjadi sekedar kebijakan semata tetapi dapat diterapkan dan mempersiapkan sanksi tegas bagi SPBU atau pedagang eceran BBM (pedagang geregen di luar SPBU).
Dikatakannya, karena sampai sekarang, diduga pihaknya masih mendapatkan harga BBM lama yang ada di beberapa daerah Papua. Seperti daerah Wamena, Paniai, dan beberapa kabupaten Pegunungan Tengah Papua masih ditemukan harga lama.
"Pamuda LIRA minta sanksi tegas bagi pihak SPBU atau pedagang eceran yang masih menjual harga BBM lama. Maka kita mempertanyakan lembaga yang akan mengawasi kebijakan pemerintah pusat pimpinan jokowi tersebut," tegasnya. (pn/sl)