Mendagri dan Menkum HAM Mulai Bahas RUU Pemilu dengan Pansus DPR

JAKARTA (suaralira.com) - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu di DPR. Dia akan mendengarkan tanggapan Pansus Pemilu mengenai draf yang sudah diserahkan.
 
"Akan kita dengarkan, pemerintah mengenai pandangan pansus atas nama fraksi di DPR, pandangan DPD tentang draf RUU (Pemilu), menyusun bersama jadwal," kata Tjahjo kepad wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta (30/11/2016).
 
Tjahjo mengatakan ada beberapa hal yang akan dibahas. Beberapa hal penting yaitu sistem Pemilu dan ambang batas parlemen.
 
"Itu akan disepakati dulu. Apakah masih perlu dibahas atau tidak berkaitan dengan PT (parliamentary threshold). Ada yang minta 3,5 (persen), ada yang minta lebih. Jumlah dapil bagaimana," ujarnya.
 
Tjahjo datang pukul 10.30 WIB. Hadir pula pula Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly.
 
Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Pemilu yang menjadi pijakan pelaksanaan Pemilu 2019 ke DPR. Salah satu poin penting adalah tentang sistem pemilu yaitu dengan proporsional terbuka terbatas.