JAKARTA (suaralira.com) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan berharap peserta aksi damai 212 berlangsung damai, mematahi aturan, dan menghindari provokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, serta mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.
MPR RI berharap, semua pihak baik panitia aksi, peserta aksi dan apparat keamanan menjaga komitmen kesepakatan bersama agar aksi damai berlangsung tertib dan damai, serta selalu waspada terhadap pihak-pihak yang berpotensi mengganggu jalannya aksi damai tersebut.
"Aksi damai ini menjadi momentum pembuktian kepada seluruh umat Islam dan masyarakat Indonesia lainnya serta masyarakat internasional bahwa Indonesia adalah muslim yang moderat dan rahmatan lil alamin. Semua saling menghormati dan menghargai dan berada dalam satu ikatan Bhinneka Tunggal Ika," kata Zulkifli Hasan didampingi Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang (Oso), Hidayat Nur Wahid, dan Ketua DPD RI Mokhammad pada wartawan di Gedung MPR RI Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Menurut Zulkifli aksi damai untuk menyatakan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi konstitusi seperti tercantum dalam UUD NRI 1945 Bab X tentang warga negara dan penduduk. Pasal 28 UUD NRI 1945 berbunyi: ”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya dilindungi oleh Undang-Undang.
:MPR memandang bahwa aksi damai pada 212 adalah murni aksi untuk menuntut keadilan atas kasus dugaan penistaan agama, bukan kebencian terhadap perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan," katanya.
Karena itu MPR RI mengapresiasi pertemuan silaturahmi antara MUI, panitia aksi dan apparat keamanan, sehingga bersepakat untuk menggelar aksi damai dilakukan dengan shalat Jumat berjamaah di Monas, dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan umat.
“Itulah cara bangsa Indonesia menyelesaikan permasalahan bangsa, yakni dengan cara-cara yang damai, tolerans, musyawarah, dan mengedepankan silaturahmi,” kata Zulkifli.
(bbg/sl)