JAKARTA (suaralira.com) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan penangkapan sejumlah tokoh atas tudingan makar menjelang aksi damai pada Jum’at (2/12/2016) subuh lalu, bertujuan untuk menjaga kesucian aksi damai tersebut. Pasalnya peserta aksi super damai itu mau beribadah shalat Jumat, sehingga jangan sampai ada pihak-pihak yang mengganggu kesucian ini.
“GNPF (Gerakan Nasional Pembela Fatwa) bilang, 'Pak, tolong jaga agar tidak ada yang ganggu massa aksi 212 ini. Karena itu penangkapan dilakukan sebelum aksi 212 pada Jumat dinihari. Hal itu, agar tidak terjadi informasi yang simpang-siur di media sosial," tegas Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/12/2016).
Menurut Tito, penangkapan juga dalam rangka upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan massa aksi sebagai momen, agar bisa menduduki Gedung DPR. "Kalau demo-demo biasa di depan DPR silakan. Tapi, kalau memaksa menduduki gedung DPR RI itu inkonstitusional," ujarnya.
Untuk itu kata Tito, prosedur yang dilakukan oleh Kepolisian sudah melalui sejumlah pertimbangan, termasuk pertimbangan kesehatan. Karena itu, ada beberapa tersangka yang tidak ditahan. "Seperti Rachmawati, Beliau tensinya naik. Maka Yusril Ihza Mahendra memohon pemeriksaan ditunda, dan akhirnya kita persilakan dibawa ke rumah sakit, minta ditunda," tambah Tito
Rencana pengerahan massa ke Gedung DPR saat aksi 212 lalu gagal total. "Jadi, kita melakukan penangkapan kenapa tidak sehari, dua hari, tiga hari sebelumnya, karena ini akan dipelintir di media sosial. Bapak-bapak paham betul kekuatan media social saat ini," jelas Tito.
Menurut Tito, 'sadisnya' pemberitaan media sosial berpotensi mempengaruhi opini publik dalam merespons penangkapan tersebut. "Bisa membalikan semua, maka yang terjadi di balik penangkapan seolah-olah dilakukan penggembosan massa aksi bela Islam. Maka kita setting penangkapan subuh agar tidak ada lagi waktu untuk goreng-goreng, provokasi massa," tambah mantan Kapolda Papua itu.
Setelah penangkapan selesai di beberapa lokasi, kata Tito, dengan cepat publik mendapat informasi tersebut. Setelah itu, polisi melakukan ekspos agar tidak ada kesimpang-siuran berita. "Kami tidak ingin agenda suci disepakati untuk lakukan ibadah, massa betul-betul datang dari berbagai penjuru, tujuan satu proses hukum saudara Basuki T Purnama yang dianggap sudah menistakan agama," ungkapnya.
Seperti diketahui, 11 orang ditangkap karena ingin makar. Saat ini tiga orang yang masih ditahan di Polda Metro antara lain Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. Sedangkan 8 orang yang sudah dilepas antara lain Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, Alvin Indra dan Ahmad Dhani.
(dtc/sl)