PEKANBARU (suaralira.com) - Padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa jalan protokol di Kota Pekanbaru, terus dikeluhkan oleh masyarakat. Padamnya PJU tersebut, dikhawatirkan dapat menimbulkan rawan kecelakaan dan tindakan kriminalitas.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru - Zaidir Albaiza mengatakan, dengan mematikan PJU yang dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut bukanlah suatu langkah dan tindakan yang profesional.
"Memang kita akui saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang mengalami kesulitan keuangan akibat rasionalisasi anggaran, harusnya ada kemufakatan baik untuk menyelesaikan ini," ujar Zaidir Albaiza, Selasa (03/01).
Namun disamping itu Zaidir juga sangat menyayangkan tindakan Pemko Pekanbaru, yang tidak membayarkan uang pajak yang sudah dibayar masyarakat kepada pihak PLN untuk penerangan jalan.
"Kita kan rutin membayar listrik, disitu sudah ada biaya dibebankan ke kita, kan miris sekali sampai tidak dibayarkan, kemana uang nya? memang itu pertanyaan banyak pihak," tuturnya.
Namun politisi PKB ini menaruh harapan kepada pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, agar dapat secepatnya melunasi hutang PJU tersebut kepada PLN.
"Plt Wako harus membuktikan kinerjanya dengan dapat mengatasi permasalahan tersebut. Pemko harus bisa mengakali dan mencari solusi agar PJU dapat kembali hidup," tandasnya.
(dtr/sl)